Berbagai bentuk kampanye negatif telah dihadapi dan dirasakan oleh industri perkebunan kelapa sawit Indonesia baik di pasar domestik maupun global. Entah apa salahnya, kampanye negatif tersebut juga diselipkan melalui kemasan produk-produk berlabel bebas minyak sawit atau Palm Oil Free (POF) yang beredar di marketplace.
Demi menjaga posisi dan peluang minyak kelapa sawit dan produk turunannya di pasar domestik, pemerintah Indonesia telah memiliki serangkaian aturan yang secara tegas melarang peredaran produk tersebut.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Joko Supriyono mengatakan, "tidak hanya di luar negeri. Produk berlabel bebas minyak sawit juga ditemukan di dalam negeri."
Baca Juga: Bukan Ancaman Pangan, Kebun Sawit Justru Bagian Ketahanan Pangan
Bukan baru-baru ini saja, sejak 2016 silam telah banyak ditemukan produk makanan berlabel POF di pasar domestik. Pelakunya tidak hanya perusahaan besar, tetapi ada pula produk skala kecil rumah tangga yang juga ikut-ikutan mencantumkan label bebas minyak sawit ini.
Joko Supriyono juga mengatakan, "nantinya, kejadian ini akan banyak. Kita harus jaga karena produk makanan yang dilabeli palm oil free ini bertentangan dengan kepentingan nasional. Apalagi sawit ini merupakan penyumbang devisa terbesar."
Dari kalangan industri makanan, Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Stefanus Indrayana mengatakan, "banyak kasus yang terjadi di Indonesia murni karena ketidaktahuan pelaku usaha bahwa pelabelan tersebut melanggar hukum dan dapat diganjar hukuman administrasi. Dibutuhkan edukasi soal label ini (kalau tidak) terutama kaum milenial akan timbul salah persepsi soal sawit."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti