Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omnibus Law Diprotes, Demokrat: Mari Kita Lihat Apa yang Dilakukan Pak Jokowi

Omnibus Law Diprotes, Demokrat: Mari Kita Lihat Apa yang Dilakukan Pak Jokowi Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon, mengatakan publik masiih menunggu sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas penolakan omnibus law UU Cipta Kerja oleh buruh dan mahasiswa.

"Melihat penolakan publik kita lihat apa yang akan dilakukan pak Jokowi," ujarnya dalam akun Twitternya, @jansen_jsp, Rabu (7/10). Baca Juga: Sebut UU Ciptaker Salah Jokowi, Jleb, Orang Demokrat Dikatain Bodoh!

Lanjutnya, ia memperkirakan sejumlah langkah yang akan diambil Jokowi untuk diperlihatkan kepada rakyat.

"Paling memilih tidak tandatangan untuk memberi kesan tak setuju. Padahal semua tahu usul UU ini dari beliau. Dan tidak diteken pun UU tetap berlaku," ucapnya. Baca Juga: Gak Ngadi-Ngadi, Demokrat Setuju Gedung DPR Diobral Murah di Tokopedia

Menurutnya, dari prediksinya itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat menunggu sikap Jokowi ke depannya. Apakah akan menerbitkan Perppu untuk mengganti omnibus law UU Cipta Kerja, ataukah tidak.

"Yang tersisa tinggal janji keluarkan Perppu. Mari kita lihat," tukasnya.

Diketahui, Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Keputusan tersebut diambil berdasarkan jumlah suara dari pandagan fraksi. Dalam Rapat Paripurna, enam fraksi menyetujui RUU Cipta Kerja disahkan jadi UU, satu fraksi yakni PAN menerima dengan catatan, sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Belakangan Demokrat gencar bersuara setelah insiden mikrofon anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dimatikan saat interupsi dan Ketua DPR RI Puan Maharani. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: