Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perlindungan Sosial untuk Semua Orang, Tidak Eksklusif

Perlindungan Sosial untuk Semua Orang, Tidak Eksklusif Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Institute for Democracy Education (Ide), Rights Foundation, Koalisi Lawan Corona (KLC), dan Mozaik Karsa Indonesia (MKI) telah menyelenggarakan diskusi webinar dengan tema Ekonomi Politik  Perlindungan Sosial Masa Pandemi Covid-19 (8/10/2020).

Pembicara adalah Fadel Muhammad (Wakil Ketua MPR/Anggota DPD RI), Nurhasan Zaidi (Anggota DPR RI dari Komisi VIII), Sehan Salim (Bupati Boltim, Sulawesi Utara), Enny Sri Hartati dari Indef, dan  Abdurrahman Syebubakar dari Ide.

Menurut Nukila Evanty dari Rights Foundation sebagai pemantik diskusi, perlindungan sosial adalah aspek yang penting dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan dan telah diamanatkan dalam UUD 1945.

Baca Juga: Jaga Kelapa Sawit, 3 Negara Produsen Ini Join CPOPC

"Perlindungan sosial di Indonesia masih dilaksanakan secara terpisah-pisah. Walaupun telah ada jaminan UU seperti UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, akan tetapi perlu dipikirkan regulasi yang bersifat khusus tentang perlindungan sosial," kata dia melalui keterangannya kepada redaksi Warta Ekonomi, Jumat (9/10/2020).

Fadel Muhammad menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 masih sulit diprediksi kapan berakhir. Saat ini pandemi telah berdampak secara ekonomi pada tingkat pengangguran struktural yang tinggi.

Menurut data Bappenas, pandemi ini menambah angka pengangguran sebesar 8,1% sampai 9,2% atau mencapai 12,7 juta orang. 

"Terjadi lonjakan kebangkrutan pada UMKM, yaitu pengusaha UMKM kehilangan omzet, kredit macet sehingga daya beli masyarakat menurun," kata dia menjabarkan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: