Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW, Wanna Alamsyah mengungkap adanya pengeluaran mendesak anggaran Polri pada September 2020 mencapai Rp408,8 Miliar.
Ia menduga anggaran tersebut disiapkan untuk antisipasi gejolak demonstrasi masyarakat yang menentang Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja. Baca Juga: Cek Fakta: Muncul Isu Kemenkominfo Mau Blokir Medsos Akibat Demo Omnibus Law, yang Benar?
"Pada bulan September 2020, LPSE Polri mencatat sejumlah pengadaan barang yang bersumber dari APBNP dan tercatat sebagai kebutuhan atau anggaran mendesak yang diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus law," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, ada lima paket pengadaan barang tersebut. Hal tersebut merujuk data dari Layanan Penyediaan Secara Elektronik (LPSE) Polri. Baca Juga: Bima Arya Kasih Kritik ke UU Omnibus Law, Katanya...
"Total pengadaan kelima paket tersebut adalah Rp 408,8 miliar," ungkapnya.
Berikut rincian lima paket belanja Polri. Pertama, Pengadaan sentralized command control system for intelligence target surveillance Baintelkam Polri katagori tambahan untuk satuan Korbrimob pada 16 September 2020 mencapai Rp179,4 Miliar.
Kedua, Pengadaan helm dan rompi anti peluru Brimob katagori anggaran mendesak-APBNP untuk satuan Baintelkam Polri pada 21 September 2020 mencapai total Rp90,1 miliar. Ketiga, Peralatan tactical mass control device katagori kebutuhan mendesak- APBNP untuk satuan SLOG Polri pada 28 September 2020 mencapai total Rp66,5 Milliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil