Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rakyat Dituding Buat Hoaks UU Ciptaker, ProDEM: Emang Pak Jokowi Sudah Baca?

Rakyat Dituding Buat Hoaks UU Ciptaker, ProDEM: Emang Pak Jokowi Sudah Baca? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Keanehan yang dimaksud adalah tidak adanya dasar yang bisa dijadikan aparat menetapkan wanita tersebut tersangka. Sebab, draf yang menjadi dasar penetapan tersangka masih misteri.

“Ibu yang dijemput paksa dan ditangkap polisi karena buat hoax soal UU Omnibus Law semestinya dibebaskan. Karena tak bisa dikatakan membuat hoax, sebab naskah aslinya tidak ada,” ujarnya.

“Atas dasar apa polisi menyatakan hoax?” tanya dia. 

“Pemerintah menuding rakyat buat hoax, sementara naskah asli tak ditemukan. Pak Jokowi sudah baca? Jangan hoax. Mundurlah,” cetusnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: