Gak Main-Main, Bamsoet Dukung Trah HB II Tuntut Inggris Kembalikan Harta Raja Yogyakarta
Kemudian Bagoes Poetranto mengutip pendapat Carey yang menyebutkan, "Inggris sampaikan tidak ada hal yg harus dimaafkan dan Inggris asingkan Eyang Sepuh ke Penang sebagai bentuk pengampunan dan belas kasihan Raffles kepada Eyang Sepuh. Karena seharusnya Eyang Sepuh dihukum mati karena melawan Inggris."
Sambung Bagoes Poetranto menurut deklarasi PBB saat ini apa yang dilakukan oleh pihak atau bangsa kolonial merupakan kejahatan yang besar yang dilarang. Dan menurut pembicara lain dalam webinar tersebut, KRT Manu W Padmadipura Wangsawikrama, seorang Filolog menyebutkan, apa yang dilakukan Eyang Sepuh Sri Sultan Hamengku Buwono II pada saat itu untuk mempertahankan wilayah, kehormatan, harkat dan martabat sebagai Raja sangatlah wajar.
Eyang Sepuh HB II menjalankan fungsinya sebagai Raja yang melindungi wilayah dan rakyatnya dari gangguan para penjajah kolonial. Jadi Eyang Sepuh itu sudah selayaknya disebut sebagai Pahlawan Nasional.
Tapi pada saat kolonial, sambung Manu, yang dilakukan oleh Eyang Sepuh Sri Sultan Hamengku Buwono II menganggap Eyang Sepuh sebagai pembangkang dan penjahat.
Dalam webinar tersebut juga mengungkap kitab pusaka keraton Yogyakarta yang ditulis oleh Sri Sultan Hamengkubuwono II, Serat Suryorojo.
Di dalamnya mengupas tentang kearifan seorang Sultan dalam memimpin rakyatnya. Tidak hanya di bidang politik dan pemerintahan, tetapi juga masalah lain seperti pertanian, seni dan budaya, termasuk sastra dan seni tari. “Jadi ini (kitab,-red) sebetulnya adalah pedoman, bagaimana seorang raja itu memerintah negerinya dengan baik.
Kosmologi yg merupakan salah satu cabang astronomi yang mempelajari asal mula dan evolusi alam semesta, dari sejak Big Bang hingga saat ini dan masa depan sampai kemunculan kepemimpinan masa depan.
Trah HB II menurut Bagoes dalam waktu dekat ini akan melakukan langkah secara resmi ke lembaga yang berwenang melalui yayasan. Apalagi menurut Bagoes Pimpinan MPR RI Bambang Soesatyo dan Anggota DPR Fadli Zon mendukung upaya para Trah HB II untuk meminta Sri Sultan Hamengku Buwono II menjadi Pahlawan Nasional.
Selain itu mereka juga mendukung langkah para Trah HB II untuk meminta pihak Inggris mengucapkan permohonan maaf dan pengembalian harta benda milik Keraton di saat Sri Sultan Hamengkubuwono II saat menjadi Raja.
Aset keraton selain emas, aset budaya seperti keris, manuskrip, artefak, koleksi wayang untuk dikembalikan ke pihak Keraton sewaktu terjadi Perang Sepehi.
Bagoes Poetranto mengungkapkan pihaknya menuntut pada pihak Inggris untuk secara resmi meminta maaf kepada Kesultanan Yogyakarta khususnya Trah Sri Sultan Hamengkubuwono II saat peristiwa perang atau Geger Sepehi tahun 1812. Karena dalam peristiwa tersebut pihak Inggris melakukan penghinaan dan melecehkan harkat martabat Raja Sri Sultan Hamengkubuwono II.
Sementara itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan, penjajahan yang telah berlangsung beberapa abad tidak saja telah menguras sumber kekayaan alam, tetapi juga memutus alur dan jejak peradaban bangsa Indonesia. Harta dan kekayaan budaya Indonesia terampas, termasuk di dalamnya manuskrip-manuskrip dan kekayaan intelektual kerajaan.
Pada kasus Sri Sultan Hamengku Buwono II, hal itu terjadi pada peristiwa Geger Sepehi yang pada tanggal 19-20 Juni 1812 pasukan sewaan Inggris (disebut Sepoy) menyerbu Keraton Yogyakarta dan merampas manuskrip-manuskrip, karya sastra, serta perhiasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil