Bareskrim Polri menangkap delapan orang petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI). Delapan orang yang ditangkap berasal dari dua daerah yakni di Medan dan Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, membenarkan hal tersebut ketika dikonfirmasi.
"Iya benar, delapan orang diamankan. Empat dari Medan dan empat dari Jakarta," kata Awi, Selasa, 13 Oktober 2020.
Baca Juga: Cuitan Pentolan KAMI Syahganda Nainggolan di Twitter, Sebelum Diciduk Polisi
Keempat orang yang ditangkap di Medan yakni atas nama Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri. Sementara empat orang ditangkap di Jakarta yakni atas nama Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin.
Awi menjelaskan, delapan orang ini ditangkap terkait aksi tanggal 8 Oktober kemarin. Diduga kedelapan orang ini memberikan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan penghasutan. Namun, Awi tak menjelaskan secara detail mengenai kronologis penangkapan dan sangkaan tersebut.
"Nanti akan dirilis," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: