Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota KAMI Disikat Polisi, Novel 212 Teriak-Teriak Kriminalisasi

Anggota KAMI Disikat Polisi, Novel 212 Teriak-Teriak Kriminalisasi Kredit Foto: Istimewa

“Jangan sampai perang argumentasi mengenai draft UU OBL (Omnibus Law) menjerat seseorang karena mencoba mengkritisinya dan seharusnya UU OBL memang dicabut karena sudah terlalu membuat gaduh,” tegasnya.

Diketahui, delapan angota KAMI ditangkap, yakni, Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri dari KAMI Medan; Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin di KAMI Jakarta

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: