- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Ketua MBI: Pabrik Sawit Petani Dapat Berkontribusi Menghasilkan Biohidrokarbon
Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik petani merupakan salah satu bentuk penguataan keberadaan petani sawit sepanjang sistem agribisnis perkebunan kelapa sawit. PKS petani sawit yang akan commissioning di Kalimantan Selatan pada November mendatang menjadi bukti konkret bahwa petani turut memegang peranan penting dalam sektor industri kelapa sawit Indonesia tersebut.
Meskipun target dari adanya PKS petani tersebut masih sebatas penghasil minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), Masyarakat Biohidrokarbon Indonesia (MBI) mendorong PKS petani untuk berkontribusi dalam menghasilkan biohidrokarbon bensin.
Baca Juga: Bersanding dengan Batu Bara, Cangkang Sawit Uji Coba di PLTU Aceh
Ketua Masyarakat Biohidrokarbon Indonesia, Sahat Sinaga, mengatakan bahwa saat ini Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) tengah membuat role model Pengembangan Teknologi Produksi Minyak Nabati Industrial Vegetable Oil (IVO) dan biohidrokarbon bensin di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Pelalawan. Jika diperhitungkan dengan harga CPO yang sebesar Rp6.500 per kg, setelah diolah menjadi bensin sawit, harganya dapat mencapai Rp8.100 per liter.
Berkembangnya pasar dan teknologi membuka peluang dan harapan besar untuk industri perkebunan kelapa sawit Indonesia. Lebih lanjut Sahat menjelaskan, beberapa motor pembangkit listrik diesel (PLTD) sudah dapat menggunakan minyak sawit sebagai bahan bakarnya. Pasar global memerlukan CPO yang apabila diolah di-refinery akan menghasilkan 3-MCPDE di level maksimal 2,5 ppm dan GE di level kurang dari 1 ppm.
Selain itu, biohidrokarbon memerlukan minyak sawit yang kandungan Asam Lemak Bebas (ALB) tinggi, tetapi tidak merusak katalis. "Lahirnya katalis merah putih yang dikembangkan Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan potensi besar bagi pabrik sawit petani," kata Sahat.
Terkait pembangunan PKS petani perlu diperhatikan letak kebun dan pabrik yang harus berada dalam satu entitas yang sama. Selain itu, pilihan teknologi PKS juga perlu dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan kondisi kebun.
Prasyarat bagi PKS petani, yakni radius antara jarak kebun dengan pabrik sawit sebaiknya minimal 20 km agar cost production dapat ditekan. Idealnya, dengan jarak dari kebun ke PKS 20 km, ongkos angkut TBS akan menjadi Rp120 per kilogram. Oleh karena itu, biaya proses dari TBS ke CPO atau PO tidak lebih dari Rp180 per kg. Namun, jika cost production yang dikeluarkan lebih dari nominal tersebut, PKS sudah tidak lagi efisien.
"Maka lebih ekonomis jarak dekat dan biaya proses lebih murah sehingga total cost rendah. Kalaupun ada kenaikan ongkos olah di pabrik berkapasitas rendah, misalnya Rp20 per kg, para petani masih punya margin Rp205 per kg TBS," jelas Sahat.
Tidak hanya itu, manajemen PKS juga perlu dikelola secara profesional agar pabrik dapat maju dan berkembang dengan baik. Sahat mendorong dalam pembangunan PKS, perlu dibentuk korporatisasi petani agar petani menjadi pemegang saham terbesar, bukan lagi investor.
"Ke depan, kita dorong produk yang dihasilkan dari pabrik milik petani bisa langsung dijual ke Pertamina, PLTD, atau bahkan pasar luar negeri," ujar Sahat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum