Beberapa pemimpin daerah menolak untuk menjalankan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengenai upah minimum provinsi (UMP).
Beberapa kepala daerah tersebut seperti Gubernur DKI Anies Baswedan, Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, hingga Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Beberapa pihak menilai kebijakan tersebut sebagai tabungan politik untuk menghadapi hajatan besar di 2024. Mengingat kebijakan ini cukup populis untuk mendulang suara.
Baca Juga: DKI Sabet Penghargaan, Terus Elektabilitas Anies Naik? Ruhut Malah Bilang Begini
Ketua Umum Apindo, Hariyadi B Sukamdani mengatakan, sangat tidak tepat sebenarnya jika keputusan untuk menaikan UMP sebagai langkah politik. Karena nama-nama kepala daerah tersebut justru yang paling santer diisukan untuk maju sebagai Calon Presiden pada 2024 mendatang.
"Mereka itu enggak pilkada, tapi rasanya mau pilpres 2024. Tapi saya tidak ke sana. Kalau seingat saya sih, nama-nama ini yang berpoling akan berkompetisi," ujarnya dalam acara konferensi pers di kantor Apindo, Senin (2/11/2020).
Namun, terlepas dari langkah politik yang dilakukan para gubernur, keputusan tersebut sangat disayangkan. Hariyadi menilai para pemerintah daerah tidak melihat kondisi yang terjadi saat ini ketika sebagian besar pengusaha terkena dampak pandemi Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: