Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sedih, Terlilit Utang hingga 11 Tahun, Djakarta Lloyd Tak Bisa Setor Laba ke Negara

Sedih, Terlilit Utang hingga 11 Tahun, Djakarta Lloyd Tak Bisa Setor Laba ke Negara Kredit Foto: Kementerian BUMN

Hingga menjelang akhir 2020, proses restrukturisasi utang perseroan sudah memasuki tahun kedua. Bos perusahaan itu menyebut, masih tersisa 11 tahun bagi manajemen perseroan untuk melunasi semua beban keuangan tersebut.

Saat ini Djakarta Lloyd masih di bawah naungan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Setelah pembukuan keuangan perusahaan dinyatakan bersih, maka manajemen akan menerima bendera opsi terkait suntikan dana pemerintah, seperti penyertaan modal negara (PMN) nontunai.

Baca Juga: Rogoh Rp200 Triliun Bayar PLN, APBN 2020 Langsung Jebol

"Setelah kami pembukuannya bersih, ada beberapa opsi berupa PMN non-tunai atau menghilangkan akumulasi kerugian di dalam catatan pembukuan kami. Jadi kami bisa melakukan penyegaran keuangan lebih mudah dan bisa membagi saham kami ke pasar sehingga kami mendapatkan dana segar untuk ekspansi," ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: