Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eng-Ing-Eng, Pakar Beberkan Kemiripan Wanita dalam Video Seks 'Mirip Gisel' Naik Kuda

Eng-Ing-Eng, Pakar Beberkan Kemiripan Wanita dalam Video Seks 'Mirip Gisel' Naik Kuda Kredit Foto: Instagram/gisel_lashop
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar telematika Roy Suryo membeberkan kemiripian artis Gisella Anastasia atau Gisel dengan pemeran wanita dalam video mesum seperti orang menunggang kuda, yang beredar di media sosial.

Ia mengatakan setelah sempel wajah dalam video tersebut dibuat perbandingan dengan wajah Gisel di akun Instagramnya. Sambungnya, perbandingan itu dibuat matrix yang meliputi perbandingan bentuk wajah, mata, hidung bibir dan jarak masing-masing. Baca Juga: Polisi Ingatkan Ancaman buat yang Masih Menyebarkan Video Diduga Gisel

Ia menilai, tingkat kemiripan wajah wanita tersebut dengan Gisel berkisar 72 hingga 74 persen. Sehingga masih perlu diteliti lebih intensif. Baca Juga: Gisel: Ya Sudah Gak Apa-apa

“Jadi apabila kemarin saya menyatakan bahwa Video 19 detik yang disebut-sebut mirip Artis GA, masih harus diteliti lebih Intensif lagi, karena memang secara ilmiah dan scientific tingkat kemiripannya masih dibawah 75%, tepatnya adalah antara 72% sampai 74% dengan Software “Face Comparator (Recognizer)”. Paparnya, seperti dilansri, FIN, Senin (9/11/2020).

Lanjutnya, ia mengatakan berdasarkan hasil tersebut, tetap diperlukan asas praduga tak bersalah. Sebab, ia menilai banyak cara untuk bisa mengedit dan menggantikan wajah seseorang di dalam sebuah video.

“Sekarang ini sudah banyak juga Software yang bisa memanipulasi atau mengganti wajah seseorang dalam video, seperti DeepFake, ReFace dan sebagainya meski tentu ada metode untuk mengetahuinya.” ungkapnya.

Selain itu, ia menilai video tersebut sudah layak diuji keasliannya oleh kepolisian agar ada kejelasan faktual dan kepastian hukum.

“Hal ini penting saya sampaikan agar kasus video ini segera mendapatkan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sesuai dengab UU yang berlaku di Indonesia, apalagi dengan sudah adanya berbagai pihak yang melaporkannya kepada Pihak berwajib dan saya siap membantu dengan memberikan bukti-bukti Ilmiah Analisis di atas.” tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: