Disisi lain kata Lutfil Hakim, dukungan finansial dari lembaga perbankan daerah Jatim juga belum ada. Padahal Bank Jabar dan Bank Banten telah memberi dukungan untuk pembuatan film lokal daerah.
”Misal film Seteru dan Guru Ngaji, itu ada Bank Jateng di belakangnya. Saya tidak tahu apakah Bank Jatim sudah pernah terlibat pembiayaan. Karena ini nyata-nyata yang dihadapi oleh industri perfilman daerah. Dalam hal ini, Kadin Jatim juga bisa membuat Corp Finance sebagai solusi dukungan pembiayaan,” tegas Luthfil juga wakil ketua PWI Jatim ini
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, Sinarto mengatakan, salah satu penyebab industri perfilman di Jatim mengalami stagnasi karena secara hukum, Provinsi sudah tidak lagi memiliki kewenangan dalam pengembangan industri ini pasca terbitnya Undang-Undang nomor 23/2014. Selain itu, Permendagri nomor 90/2019 juga menyebutkan bahwa Provinsi tidak memiliki kewenangan lagi.
“Untuk itu kami berupaya mencari cela dengan memasukkan industri perfilman ini ke sektor ekonomi kreatif agar provinsi bisa ikut berkiprah. Sebenarnya Komisi B DPRD Jatim telah membuat Perda terkait industri perfilman ini. Tetapi setelah itu tidak bisa dijalankan karena provinsi tidak memiliki kewenangan,” kata Sinarto.
Untuk bangkitkan industri perfilman Jatim, Sinarto menyatakan, pihaknya Disbudpar Jatim juga telah memberikan arahan kepada pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Teknologi dan Kepariwisataan di Singosari untuk menfasilitasi pengembangan generasi muda Jatim yang ingin mengembangkan bakatnya di sektor perfilman. Selain itu,Dispbudpar Jatim juga berencana membuat Festival Perfilman Jatim di tahun 2021 mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: