Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Arteria Dahlan, meyakini pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana dengan terduga pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
"Untuk kasus yang dihadapi tersebut, pihak kepolisian dinilai lebih tahu mau dilanjutkan atau tidak," katanya, belum lama ini. Baca Juga: Pak Jokowi, Bapak Nggak Perlu Temui Habib Rizieq, Biarkan Anies Baswedan..
"Kalau masalah hukumnya itu kan urusan Habib Rizieq dengan aparat penegak hukum. Nah, ini kan negara Indonesia negara hukum. Jadi, tinggal dilihat ke sana." katanya.
Lanjutnya, ia menjelaskan polisi bertindak atas bukti-bukti yang ada. Sehingga, jangan lagi ada pihak-pihak yang menggiring opini DPR dan juga pemerintah mengintervensi kasus hukum Habib Rizieq. Baca Juga: Rizieq Ngajak Rekonsiliasi, Elite PKPI Teriak: Hadapi, Jangan Jadi Pengecut!
"Tentunya kami ataupun Presiden Jokowi tidak bisa mengintervensi penegakan hukum maupun status hukumnya Habib Rizieq. Silakan ditanyakan kepada aparat penegak hukum," katanya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa polisi bergerak atas bukti-bukti yang ada sehingga jangan dipersepsikan pihak kepolisian sengaja melakukan kriminalisasi.
"Yang penting, polisi dalam menegakkan hukum selalu mengedepankan tentang hukumnya dan percayalah polisi saat ini juga mengedepankan tentang hukumnya. Tidak ada yang namanya kriminalisasi atau politisasi penegakan hukum. Semua ini 'kan terawasi dengan baik," kata dia.
"Kami yang di Komisi III ini 'kan ada fraksinya sembilan serta punya pandangan dan perspektifnya sendiri-sendiri. Pastinya membuat kerja-kerja kepolisian harus lebih hati-hati lagi. Percayalah Polri serius bekerja," kata dia dalam laporan Antara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil