Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernur Ini Yakin RUU Larangan Minuman Beralkohol Tak Akan Lolos Jadi UU

Gubernur Ini Yakin RUU Larangan Minuman Beralkohol Tak Akan Lolos Jadi UU Kredit Foto: Unsplash/rawpixel
Warta Ekonomi, Denpasar -

Gubernur Bali I Wayan Koster angkat bicara mengenai RUU Larangan Minuman Beralkohol.Dia meyakini RUU tersebut tidak akan lolos menjadi UU. "Enggak akan jadi itu (RUU Minol)," tandas Koster kepada wartawan di Denpasar, Sabtu (14/11/2020).

Baca Juga: Muhammadiyah: Undang-Undang Minuman Beralkohol Bukan Usaha Islamisasi

Baca Juga: Pemerintah Berencana Bui Peminum Alkohol, Perusahaan Bir di Bawah Naungan Bang Anies Kena Batunya

Menurut mantan anggota DPR dari fraksi PDIP itu, RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 tidak perlu dijadikan polemik. Sebab, pembahasannya masih butuh waktu lama. "Masih jauh," jawab Koster singkat.

Baca Juga: Aziz Syamsuddin Sebut Negara Bakal Dapat Rp5 Triliun Tiap Tahun dari Perdagangan Minuman Alkohol

Bali telah melegalkan penggunaan minuman beralkohol melalui Pergub Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali. Minuman yang dimaksud adalah arak, tuak dan brem.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: