Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelanggaran Prokes Hanya 2%, KPU Pastikan Pilkada Aman dari Covid-19

Pelanggaran Prokes Hanya 2%, KPU Pastikan Pilkada Aman dari Covid-19 Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 ini tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia. Hal itu dibuktikan dari jumlah pelanggaran Protokol kesehatan (Prokes) yang hanya 2,2%.

"Kita mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan. Bukan hanya penyelenggara pemilihan saja, namun seluruh peserta pemilihan dan pihak yang terlibat," kata Arie saat diskusi daring Pilkada Sehat di Masa Pandemi, Jumat (20/11/2020).

Arief menutuprkan, pihaknya pun mengakui bila KPU tidak bisa bekerja sendiri untuk menggelar Pilkada di tengah wabah Covid-19 ini. Tantangan yang dihadapi pun lebih besar.

Baca Juga: Duh, Ditemukan 80 Kasus Covid-19 di Rangkaian Acara Habib Rizieq

Oleh sebab itu, Arief berharap besar, seluruh pihak-pihak terkait bisa membantu KPU mensukseskan pesta demokrasi yang aman dari Covid-19. Sebab pesta demokrasi merupakan pesta rakyat Indonesia, sehingga keselamatan rakyat harus dijaga.

"Banyak tantangan dalam melaksanakan setiap tahapan, kami akan libatkan lebih banyak stakeholders lagi dan akan koordinasi secara intensif dengan BNPB, Satgas, Kemenkes, DPR, TNI, Polri," tuturnya.

Senada, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA, mengatakan, pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020 aman dan cukup terkendali.

Safrizal mengatakan, hal tersebut terbukti dari sedikitnya jumlah pelanggaran protokol kesehatan. Jumlahnya sekitar dua persen. Oleh sebab itu, Safrizal meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir terkait pelaksanaan Pilkada mendatang.

"Ada pelanggaran protokol kesehatan tetapi sedikit. Paslon yang melanggar sekitar 2,2 persen. Kalau dibagi per daerah, satu daerah hanya satu paslon saja yang melanggar. Bisa dibilang cukup terkendali," kata Safrizal, Jumat, (20/11/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: