Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Green Financing, Kunci Serep Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional

Green Financing, Kunci Serep Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan pembiayaan berwawasan lingkungan (green financing) mendorong perilaku pelaku industri keuangan untuk membiayai sektor yang memberikan dampak minimal terhadap kerusakan lingkungan.

International Finance Corporation (IFC) merilis data transisi penggunaan brown energy atau penggunaan sumber energi yang menimbulkan polusi, kepada energi hijau berpotensi membawa investasi hijau di Indonesia hingga mencapai USD 458 miliar.

"Sebagai otoritas makroprudensial, Bank Indonesia mendorong pembiayaan berwawasan lingkungan antara lain dengan memberikan insentif kepada pembiayaan bagi properti dan kendaraan yang bermotor berwawasan lingkungan, berupa pelonggaran kebijakan rasio loan-to-value atau financing-to-value kredit/pembiayaan properti, serta uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," Demikian disampaikan Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, dalam Seminar Riset Stabilitas Sistem Keuangan 2020 dengan tema “Sistem Keuangan Indonesia di Tengah Pandemi COVID-19: Peran Kebijakan Makroprudensial dalam Mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional”, hari ini (25/11/2020) secara virtual.

Lebih lanjut, Destry Damayanti menyampaikan bahwa selaku otoritas moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, BI meningkatkan mitigasi terhadap ancaman iklim dan telah mengambil kebijakan berwawasan lingkungan.

"Antara lain di sisi kebijakan moneter melalui adopsi Sustainable and Responsible Investment (SRI) dalam pengelolaan devisa serta penggunaan instrumen berwawasan lingkungan green bond dan green SUKUK dalam operasi moneter, serta di sisi kebijakan sistem pembayaran dengan mendorong percepatan ekonomi keuangan digital yang berkontribusi terhadap keberlangsungan lingkungan," jelas Destry.

Seminar riset ini merupakan puncak dari rangkaian Lomba Karya Ilmiah Stabilitas Sistem Keuangan (LKISSK) 2020, sebagai upaya menjaring masukan akademisi dalam rangka meningkatkan peran BI dan otoritas terkait serta lembaga keuangan di Indonesia, untuk mewujudkan stabilitas sistem keuangan berkelanjutan.

LKISSK 2020 berlangsung sejak 23 Maret hingga 19 September 2020 dan terdapat 91 karya ilmiah yang dilombakan. Pada seminar riset ini diumumkan 5 (lima) orang penulis sebagai pemenang LKISSK 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: