Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belajarlah dari Suhendro, Importir dengan Nilai Rp100 M per Tahun

Belajarlah dari Suhendro, Importir dengan Nilai Rp100 M per Tahun Kredit Foto: Dok. Pribadi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perdagangan antar negara tidak dapat dihindari di jaman globalisasi ini. Begitu terbuka dan banyaknya informasi di internet saat ini, membuat kegiatan importir semakin mudah dilakukan oleh siapa saja. Kegiatan ini pun menjadi salah satu peluang usaha yang menjanjikan. 

Suhendro, telah menjadi importir sejak 2008, mengungkapkan, importir menjadi peran sangat penting dalam siklus ekonomi, importir harus banyak orangnya, tidak boleh segelintir orang saja, supaya harga barang impor dapat semakin bersaing dan fair di market. Jika hanya segelintir importir, maka harga barang pun menjadi super mahal.  Baca Juga: Impor Turun, Neraca Dagang RI Surplus US$3,61 Miliar

Diakui Suhendro, pada awalnya ia memulai impor barang hanya dari negara China. Namun setelah itu, makin merambah ke negara Singapore, India, Korea Selatan, Turki, Eropa, Amerika, dan masih banyak negara lainnya.

Saat ini pemilik akun instagram @suhendrowang mempunyai rencana untuk memperluas gudang yang berada di kota Jakarta menjadi 3.000 m2, dikarenakan gudang saat ini sudah tidak mencukupi untuk stock barang impor tersebut.

Melalui beberapa bendera perusahaan saat ini nilai impor yang dilakukannya mencapai Rp100 miliar per tahun. Tentu semua bermula dari 12 tahun silam, dari mencoba impor hanya kurang dari 5 kubik per bulan, perlahan kuantitas bertambah sampai seperti saat ini.

"Saya melakukan distribusi barang impor hampir ke seluruh ibu kota provinsi. Total saat ini ada sekitar 26 ibu kota provinsi dari kota Medan sampai ke Bali," ungkapnya, di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Saat ini Suhendro juga mendidik dan mengajar importir pemula supaya menjadi importir yang baik. "Jangan pernah mengimpor barang yang tidak layak untuk dikonsumsi atau dipakai untuk masyarakat. Seorang importir juga harus melengkapi beberapa izin dan sertifikat yang diperlukan seperti SNI, BPOM, Ijin Edar, dan lainnya," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: