Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SMI Suntik Investasi Rp3,5 Triliun untuk Operasional KAI

SMI Suntik Investasi Rp3,5 Triliun untuk Operasional KAI Kredit Foto: PT Kereta Api Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI merealisasikan bantuan program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam bentuk Investasi Pemerintah (IP PEN) senilai Rp3,5 triliun kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mendukung operasional perseroan.

Investasi tersebut diharapkan dapat mendukung PT Kereta Api Indonesia atau KAI yang mengalami penurunan pendapatan secara serius akibat pembatasan layanan perjalanan penumpang kereta api selama masa pandemi Covid-19.

Kesepakatan penyaluran IP PEN dari SMI ke KAI ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Direktur Utama SMI Edwin Syahruzad dan Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Buka-bukaan Alasan Ngutang Terus: Ini Gara-gara Covid-19

"Diharapkan dengan adanya investasi pemerintah ini, kinerja PT KAI akan kembali pulih," kata Edwin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Pada proses penyalurannya, SMI melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif terhadap kondisi keuangan KAI. Kajian pemberian investasi ini dilakukan tidak hanya dari aspek finansial tapi juga aspek hukum dan kelayakan ekonomi dengan melibatkan lembaga independen.

Selain itu, SMI bersama Kementerian Keuangan telah melakukan kajian atas faktor-faktor risiko serta upaya mitigasi atas risiko tersebut.

Berdasarkan hasil studi kelayakan yang dilakukan SMI terhadap KAI, ditemukan bahwa terdapat aspek urgensi pemberian IP PEN kepada KAI karena BUMN perkeretaapian itu mengalami penurunan signifikan dari sisi pendapatan dan arus kas operasional. KAI juga dinilai memiliki peran penting dalam penyediaan transportasi publik yang murah dan terjangkau melalui moda kereta api.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: