Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendukung Rizieq Mengancam, Moeldoko Balik Serang: Tak Ada yang Kebal Hukum!

Pendukung Rizieq Mengancam, Moeldoko Balik Serang: Tak Ada yang Kebal Hukum! Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Sebagaimana diketahui, Wakil Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyebut pemanggilan Habib Rizieq justru akan menggerakkan umat untuk mendatangi Polda Metro Jaya.

"Karena disadari atau tidak memanggil HRS (Habib Rizieq Shihab) otomatis telah mengundang pecinta HRS dari seluruh daerah dan itu bisa memutihkan Polda Metro Jaya," ujar Novel saat dihubungi, Senin (30/11/2020).

Novel memprediksi, jika Habib Rizieq menghadiri pemanggilan oleh Polda Metro Jaya, jutaan umat akan turut hadir mengawal. "Jutaan umat akan hadir (mendampingi) dan ini sama saja Kapolda mengundang reuni akbar yang lokasinya di Polda Metro Jaya," ucap dia.

Baca Juga: Rizieq Bakal Dijerat Pasal 160 dan 93, FPI Ngomel-ngomel

Habib Rizieq dan menantunya Habib Hanif Alatas telah mendapatkan surat pemanggilan yang dikirimkan Kasubditkamneg Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Randra Ramadansyah.

Adapun penyidikan polisi ini terkait terjadinya dugaan tindak pidana di muka umum dengan lisan atau dengan tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, melawan pada kekuasaan umum dengan kekerasan. Atau supaya jangan mau menuruti peraturan perundang-undangan atau perintah yang sah sesuai Undang-Undang Darurat atau Karantina Kesehatan sebagaimana yang dimaksud Pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Namun, Habib Rizieq dan menantunya tidak bisa menghadiri pemanggilan polisi pada hari ini. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya masing-masing di Mapolda Metro Jaya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: