DPR RI Disebut Lembaga Paling Korup oleh Lembaga Internasional, Formappi: Tidak Mengejutkan!
Diketahui, hasil survei Global Corruption Barometer (GCB) 2020 oleh Transparency International Indonesia (TII) menyatakan DPR adalah lembaga paling korup di Indonesia. Ada 51 persen responden berpendapat demikian. TII menuturkan temuan tersebut sejalan dengan tren di Asia, di mana parlemen menjadi institusi publik yang paling korup.
Selain DPR, pihak yang dianggap korup berdasarkan survei yakni pejabat pemerintah daerah dengan persentase 48 persen, pejabat pemerintahan 45 persen, polisi 33 persen, pebisnis 25 persen, hakim/pengadilan 24 persen. Kemudian Presiden/menteri 20 persen, LSM 19 persen, bankir 17 persen, TNI 8 persen dan pemuka agama 7 persen.
Survei GCB 2020 di Indonesia ini berdasarkan wawancara melalui telepon dengan menggunakan metode Random Digital Dialing (RDD) dengan kontrol kuota dalam pemilihan sampel dengan margin of error +/- 3.1 persen.
Survei melibatkan 1.000 responden rumah tangga, usia di atas 18 tahun dengan latar belakang pendidikan, gender, dan lokasi yang beragam. Ada pun periode pengambilan data berlangsung pada 15 Juni hingga 24 Juli 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat