Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Didesak Reshuffle, Pengamat: Jokowi Gagal Pilih Pembantu

Didesak Reshuffle, Pengamat: Jokowi Gagal Pilih Pembantu Kredit Foto: Antara/BPMI Setpres/Handout
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, merespons ditetapkannya Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pencairan bantuan sosial (bansos) Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/12) dini hari tadi.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo harus segera melakukan reshuffle kabinet mengingat sudah ada dua menteri yang tersandung kasus korupsi.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Mundur Dulu, Jokowi Oper Tugas Mensos ke Muhadjir Effendy

"Jika memang Presiden merasa bertanggung jawab atas kejadian ini, perlu segera lakukan reshuffle dan mengevaluasi kebijakan, terutama soal pendanaan penanganan pandemi," kata Dedi kepada Republika, Minggu (6/12/2020).

Ia mengaku sangat prihatin dengan terjeratnya dua menteri di usia kabinet yang baru setahun. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kegagalan Jokowi dalam memilih pembantunya.

"Jeratan suap pada Juliari Batubara hanya bagian kecil dari potensi korupsi yang jauh lebih besar. Presiden perlu menekan KPK lebih ekspresif bekerja. Masih ada banyak hal yang perlu pengawasan ekstra, semisal program Prakerja dan bantuan subsidi upah (BSU) Mendikbud yang minim keterbukaan," ujarnya.

Ujang menegaskan bahwa menempatkan menteri sementara tidak akan efektif dan hanya akan mengganggu menteri yang ditugaskan, juga tidak bekerja cepat menangani persoalan yang tetap berjalan. Menurutnya, menempatkan menteri ad interim bukanlah solusi, melainkan hanya akan membuat lambat kinerja kementerian.

"Terlebih ini kementerian yang memang diperlukan saat pandemi. Presiden tidak akan kesulitan mencari tokoh baru yang siap bekerja selama memang Presiden punya komitmen," ungkapnya.

Ia menambahkan, presiden juga harus memastikan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tidak menjadi ajang memperkaya diri pihak manapun. "KPK membawa harapan besar dari publik agar negara ini benar-benar bebas dari gerilya koruptor," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus ekspor benur. Terbaru, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus bansos Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: