Diketahui, keenam anggota laskar FPI tewas dalam baku tembak dengan aparat kepolisian. Hal tersebut terjadi lantaran pihak kepolisian diserang dan dipepet oleh kelompok simpatisan FPI.
Terkait kepemilikan senjata api, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, menyatakan bahwa kasus ini diambil alih oleh alih Mabes Polri.
Polisi pun masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman, termasuk status kepemilikan senjata api yang digunakan laskar FPI untuk melawan petugas.
“Saya mempertegas lagi di sini sekarang ini perkaranya diambil Mabes Polri,” katanya di PMJ, Jakarta Selatan, Rabu (9/12/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil