Strategi pengembangan pasar uang memiliki lima visi yang dijabarkan melalui tiga insiatif utama untuk mewujudkan pasar uang yang modern dan maju di era digital pada 2025.
"Hal itu tertuang dalam cetak biru/ Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 yang diharapkan dapat menjadi panduan bagi para pelaku pasar sehingga dapat merespons positif langkah-langkah pengembangan pasar uang," demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam peluncuran BPPU 2025 pada Senin (14/12/2020), secara virtual di Jakarta.
Lebih lanjut, Perry Warjiyo menyampaikan lima visi BPPU 2025. Pertama, membangun pasar uang modern dan maju untuk mendukung pembiayaan ekonomi nasional dan efektivitas transmisi kebijakan moneter serta stabilitas sistem keuangan. Kedua, mengembangkan produk, pricing, dan pelaku pasar.
Baca Juga: Bos BI Kembali Terpilih Jadi Chairman Executive Committee IFSB
Ketiga, memperkuat infrastruktur pasar uang yang andal, efisien, aman, dan terintegrasi. Keempat, mengembangkan data serta digitalisasi yang memiliki fitur granular, real-time, dan aman. Kelima, mewujudkan regulatory framework dengan karakteristik yang agile, industry-friendly, inovatif, dan memenuhi kaidah internasional.
"Kelima visi ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam tiga inisiatif utama yang akan diimplementasikan secara bertahap dalam rentang waktu antara 2020 hingga 2025," kata Perry.
Inisiatif pertama, mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan. Inisiatif kedua, memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter yang dilakukan melalui pengembangan instrumen keuangan dan reformasi suku bunga acuan (benchmark rate), serta inisiatif ketiga, yaitu mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko.
BPPU 2025 disusun oleh BI dalam rangka melengkapi keseluruhan inisiatif pengembangan pasar keuangan, khususnya pada pasar uang, yang telah disepakati dalam Strategi Nasional Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan (SN-PPPK).
Bersamaan dengan acara peluncuran tersebut, juga telah dilakukan serah terima koordinator Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPPK) dari Kementerian Keuangan kepada Bank Indonesia. FK-PPPK dikoordinasikan oleh tiga lembaga secara bergantian, yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Bergabungnya Lembaga Penjamin Simpanan pada tahun 2019 semakin menunjukkan upaya Indonesia dalam mensinergikan seluruh langkah pengembangan pasar keuangan agar senantiasa berjalan selaras.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: