Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nampar Banget, UAS Sindir Soal Keadilan Pakai Ceramah Mahfud MD

Nampar Banget, UAS Sindir Soal Keadilan Pakai Ceramah Mahfud MD Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab, telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) dini hari. Ia ditahan karena kasus penghasutan dan melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Pendakwah kondang, Ustaz Abdul Somad (UAS) kembali mengunggah video tentang keadilan setelah Habib Rizieq Shihab ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan tangan diborgol pakai kabel ties warna putih. Kini, UAS mengunggah video Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lagi ceramah soal keadilan.

UAS mengunggah video tersebut pada Minggu (13/12/2020). Namun, Ustaz Somad tidak memberikan keterangan apa-apa dalam unggahannya tersebut. Memang, momennya pas dengan penahanan yang dilakukan polisi kepada Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Kasus Rizieq Shihab, Pesan Fadli Zon untuk Kapolri hingga Jokowi Telak

Dalam video yang diunggah UAS, Mahfud sedang berceramah atau khutbah di atas mimbar yang memakai peci hitam, serban putih di pundaknya dan jas dengan tema Keadilan Sebagai Pondasi Kokohnya Negara yang tertulis pada 31 Januari 2020. 

Isi ceramah Mahfud seperti dikutip pada Selasa (15/12/2020), menyinggung soal keadilan. Menurut dia, keadilan sebenarnya sudah disebutkan di dalam Alquran, Surat An-Nisa.

"Dalam Alquran Allah berfirman, kalau engkau bertahkim menegakkan hukum atau memerintah di antara sesama manusia, hendaknya kamu menegakkan hukum dengan adil. Artinya apa, ada orang menegakkan hukum dengan tidak adil. Kalau hukum diperlakukan begitu, orang kuat melakukan kejahatan tidak hukum, orang lemah berbuat salah langsung dihukum, negara akan hancur," kata Mahfud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: