Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Emak-Emak Pro Rizieq Ditangkap Gegara Ngatain Polisi 'Dajal', Emang Enak Tidur di Penjara

Emak-Emak Pro Rizieq Ditangkap Gegara Ngatain Polisi 'Dajal', Emang Enak Tidur di Penjara Kredit Foto: Antara/Rachman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan pihaknya menangkap seorang ibu rumah tangga yang diduga menyebarkan ujaran kebencian di akun sosial media tiktok dengan @yudinratu.

Dalam videonya, Ratu Wiraksini menghina aparat kepolisian karena menahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Bahkan, ia menyebut polisi yang menangkap Rizieq adalah Dajal. Baca Juga: Tolak Dampingi Pentolan FPI Rizieq Shihab, Hotman Paris: Saya Sibuk!

"Tapi Allah tidak tidur, Allah maha menyaksikan polisi-polisi dajjal, tinggal tunggu azab dari Allah yang akan menghukumu. Polisi dajjal kamu bukannya mengejar para koruptor yang membawa uang negara, kenapa kamu mengejar Habib Rizieq yang telah memberikan kebenaran. Wahai polisi dajjal," kata dia.

Sementara itu, melalui patroli siber yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pihaknya telah menangkap yang bersangkutan. Baca Juga: Penjara hingga Tokoh 212, Melihat Sosok Pentolan FPI Rizieq Shihab dari Kacamata Media Asing

"Tim Unit II Tipid Siber melakukan penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga terkait ujaran kebencian," katanya kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).

Diektahui, Ratu merupakan warga Bogor, Jawa Barat, ditangkap di kediamannya pada Senin (14/12) kemarin. Saat ditangkap, Ratu mengakui semua perbuatannya dan tidak melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian.

"Awalnya tim melakukan Cyber Patrol dan ditemukan sebuah video yang isinya seorang wanita menyatakan ujaran kebencian dan penghinaan di sosial media Tiktok dengan nama akun @yudinratu," tegas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: