Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) hingga 75%. Hal tersebut karena terjadinya peningkatan jumlah angka positif dan angka kematian.
Akan tetapi dalam rapat kordinasi pada Selasa 15 Desember 2020 itu, Menko Luhut menyerahkan seluruh kebijakan pengetatan WFH kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Jadi di daerah Pak Anies, kalau bisa 75% WFH. Kita efektifnya ya mulai. Ya kita terserah Pak Anies saja," ujar dia dalam video rapat yang diunggah Kemenkomarves, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: PSBB Diperketat, Ini Lho Instruksi Utuh yang Diteken Anies Baswedan
Dia juga menjelaskan apabila 50% karyawan WFH ini ekonomi masih bisa berjalan dengan baik. Meskipun yang paling baik untuk menahan penyebaran virus presentase karyawan yakni WFH 75% karyawan.
"Jadi apabila 75% melanggar-langgar akan menjadi 50%. Di mana ekonomi itu masih oke lah dan asih bisa jalan," tandas dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, kebijakan 50% pekerja work from home (WFH) di Ibu Kota diputuskan setelah Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Akhirnya sepakat dari pemerintah pusat akhirnya WFH diputuskan 50%," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan 75% PNS di lingkungan kerjanya untuk work from home (WFH) atau bekerja dari rumah pada 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19 saat libur akhir tahun.
Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir mengatakan, saat ini pihaknya hanya memberlakukan 50% dari jumlah PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang WFH setiap harinya.
"Presentase saat ini WFH 50%, 50% WFO," kata Chaidir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami