Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Tembak 6 Laskar FPI Samar-samar, Fadli Zon Desak Bentuk TGPF

Kasus Tembak 6 Laskar FPI Samar-samar, Fadli Zon Desak Bentuk TGPF Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR RI Fadli Zon sependapat dengan simpulan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) yang menilai tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh kepolisian sebagai tindakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).

Fadli Zon menagih kewajiban pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen, agar mengusut tuntas insiden di tol Japek Km 50 tersebut.

"Saya termasuk yang berpendapat bahwa peristiwa itu, adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Karena telah menghilangkan nyawa manusia, enam orang anak-anak muda Indonesia, yang kalau kita lihat dari bukti-bukti yang ada, itu adalah satu tindakan yang telah (sengaja) mematikan," kata Fadli Zon, dalam pernyataan virtual yang disiarkan via Youtube, Sabtu (26/12) sore.

Baca Juga: Praktisi Hukum Endus Kejanggalan Pelaporan terhadap Munarman FPI

Mengacu Kontras, Fadli Zon pun mengatakan, pembunuhan dengan cara menembak mati para anggota laskar FPI tersebut, bukan cuma sebagai bentuk dari pelanggaran terhadap HAM.

Lebih dari itu, dikatakan Fadli Zon, pembantaian enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab di rest area Km 50 Jakarta-Cikampek tersebut, juga sebagai bentuk nyata dari penghinaan terhadap hukum, dan pengingkaran atas hak-hak hidup seluruh warganegara.

Kepolisian yang dikatakan melakukan pembelaan diri sebagai respons atas serangan enam laskar tersebut, sulit dipercaya. Politikus dari Partai Gerindra tersebut mengatakan, kepolisian tak punya dalih yang konsisten.

Pun yang dapat dipercaya publik atas penembakan yang menghilangkan enam nyawa tersebut. Karena, tak ada pembanding dari pihak korban untuk pembelaan kronologis.

“Karena hukum kita (Indonesia) menganut asas praduga tidak bersalah, dan kalau kita melihat dari dalih, maupun alasan-alasan kepolisian yang selalu berubah-ubah, apa yang terjadi di rest area Jakarta-Cikampek ini, tentu mengundang tanda tanya,” kata Fadli Zon.

Untuk menjawab tanda tanya tersebut, Fadli Zon, meminta agar pemerintah mengambil peran, segera membentuk tim khusus pencari fakta.

"Saya sebagai anggota DPR, termasuk yang menerima banyak aspira, masyarakat menginginkan agar segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), agar peristiwa ini ditangani oleh satu lembaga, satu tim pencari fakta yang independen, yang bisa transparan, dan akuntabel di mata publik," kata Fadli Zon.

Enam laskar FPI yang ditembak mati di tol Japek Km 50, pada Senin (7/12) dini hari, yakni Faiz Ahmad Sukur (22 tahun), Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofyan alias Ambon (26), Muhammad Reza (20), Luthfi Hakim (25), dan Muhammad Suci Khadavi (21).

Baca Juga: Jokowi Pernah Gebuk Prabowo soal Tanah HGU, Erick hingga Luhut Ikut Terseret

Enam laskar tersebut adalah para pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang diduga menghalangi aksi kepolisian saat melakukan pengintaian.

DPP FPI dalam pernyataan resmi mengatakan, pada enam jenazah, terdapat 19 luka bolong bekas tembakan. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dalam pernyataan resminya, pun menegaskan, penembakan mati terhadap enam anggota FPI itu, sebagai pembelaan diri, respons atas penyerangan enam laskar FPI terhadap petugas kepolisian saat melakukan pengintaian.

Kordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mengatakan, pembelaan diri kepolisian tersebut, sepihak, dan tak dapat dibuktikan. Yang pada akhirnya, menurut Fatia, aksi kepolisian mencabut paksa nyawa enam laskar FPI dengan tembakan berpeluru tajam, mengangkangi proses hukum atas adanya dugaan penyerangan terhadap polisi.

"Ini akhirnya menjadi sebuah penghinaan bagi proses hukum itu sendiri. Karena, pada akhirnya, hukum itu, seperti tidak berguna untuk melakukan pembuktian atas dugaan tindak pidana (penyerangan). Jadi, sebenarnya sudah tidak bisa adil. Karena, sudah tidak bisa dibuktikan, karena orang-orangnya (yang dituduh kepolisian menyerang) sudah dibunuh, dan meninggal,” kata Fatia, dalam disekusi daring ‘6 Nyawa dan Kemanusian Kita’, yang disiarkan Jumat (25/12) malam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: