Utang Indonesia Bengkak, JK: Bisa-Bisa 40 Persen APBN Cuma untuk Bayar Bunga dan Cicilan
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), ikut menyoroti kondisi keuangan negara selama pandemi Covid-19.
Minggu (27/12/2020) malam, JK menjadi keynote speaker Webinar Dewan Pakar Majelis Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI) berjudul Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya. Selain JK, sejumlah mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hadir di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, eks Ketua DPR Akbar Tandjung, hingga politisi Golkar Ahmad Doli Kurnia.
Baca Juga: JK Sebut Ekonomi RI Mulai Bergerak Menuju Zona Positif karena...
JK yang juga Ketua Dewan Etik Majelis Nasional KAHMI menyebut, persoalan ekonomi, utamanya masalah utang pemerintah menjadi yang paling sulit dihadapi Indonesia selama pandemi. Menurutnya, defisit APBN 2020 yang saat ini sudah menembus Rp1.000 triliun merupakan yang terbesar dalam sejarah. Hal ini pun dinilai akan menimbulkan masalah di kemudian hari.
Dengan melebarnya defisit anggaran, kata JK, maka pada tahun berikutnya ada kemungkinan sekitar 40 persen dari APBN hanya untuk membayar bunga dan cicilan utang.
"Masalah berikutnya, bisa-bisa 30-40 persen anggaran kita di tahun berikutnya, hanya untuk membayar bunga dan mencicil utang. Itu yang kita hadapi," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia ini.
Apa saran JK? Eks Ketum Golkar ini menilai, menyelesaikan pandemi merupakan langkah utama yang harus dilakukan. Caranya, dengan vaksinasi. Namun, hal ini cukup menantang dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
JK mencontohkan Amerika Serikat. Kata JK, Amerika yang adidaya saja hanya mampu melakukan vaksinasi 100 ribu orang per hari. Maka, Indonesia yang memiliki jumlah penduduk mencapai 270 juta jiwa, tentu akan butuh waktu yang lama.
"Kalau 70 persen saja penduduk yang divaksin maka harus 100 ribu perhari, prosesnya membutuhkan waktu sekitar 4 tahun. Kalau mau selesai setahun, ya 1 juta sehari," tukasnya.
Benarkah prediksi JK soal kocek negara yang tekor sampai Rp1.000 triliun? Dilihat dalam APBN kita per akhir November 2020, defisit anggaran mencapai Rp883,7 triliun atau setara dengan 5,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit tersebut meningkat signifikan dari periode yang sama tahun lalu Rp369,9 triliun atau setara 2,34 persen dari PDB.
Defisit anggaran sudah mencapai 85 persen dari target yang ditetapkan dari Perpres 72 tahun 2020 yang sebesar Rp1.039,2 triliun atau 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara untuk bunga utang, tahun ini pemerintah menargetkan pembayaran sebesar Rp338,8 triliun dan sebesar Rp373,3 triliun di 2021. Tahun depan, defisit anggaran ditargetkan sebesar Rp1.006,4 triliun atau setara 5,7 persen dari PDB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: