Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tjahjo Kumolo: ASN Diambil Sumpah Setia ke Pemerintah Sah, Bukan FPI

Tjahjo Kumolo: ASN Diambil Sumpah Setia ke Pemerintah Sah, Bukan FPI Kredit Foto: Viva

Sebagai langkah tegas, Kementerian PANRB bersama Komisi Aparatur Sipil Negara dan Badan Kepegawaian Negara melakukan sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian.

"Sidang yang dilakukan secara berkala tersebut memutuskan sanksi bagi ASN yang melanggar kode etik, hingga pidana seperti korupsi, penyalahgunaan narkotika, dan keterlibatan dalam gerakan radikalisme," katanya.

Baca Juga: Tunjangan ASN Ditunda, Tjahjo Kumolo: Kami Mohon Maaf

Dengan tegas, Tjahjo mengatakan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam terorisme dan radikalisme, terlibat dalam area rawan korupsi, dan penyalahgunaan obat terlarang.

"Jadi kalau memang ada ASN yang diam-diam tertangkap tangan atau ada bukti yang kuat tidak hanya dari PPK tapi dari laporan masyarakat, laporan teman-teman pers, itu bisa diproses dalam sidang Bapek," tegasnya.

Sanksi bagi ASN yang terlibat beragam, mulai dari sanksi disiplin, turun pangkat, di-nonjob-kan, bahkan dipecat.

"ASN harus tegak lurus terhadap apa pun yang sudah menjadi keputusan pemerintah. Tugas ASN adalah bekerja secara produktif untuk melayani masyarakat dengan baik," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: