Meski mengklaim menang 57 persen di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Partai Demokrat tetap mengevaluasi raihan itu. Ini demi menghadapi Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani sebelumnya mengklaim, partainya menang 57 persen di Pilkada 2020. Menurutnya, capaian ini melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar 50 persen, setelah direvisi dari target pertama kali 35 persen.
Kemenangan itu, jelas Kamhar, diperoleh di empat dari sembilan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (44 persen). Demokrat juga menang di 143 dari 241 Pilkada Kabupaten dan Kota. Jika dihitung, dari 261 Pilkada Kabupaten dan Kota, Demokrat menang sebesar 57 persen.
Baca Juga: Geger PKS Mau Dibinasakan, Elite PKPI Diskakmat: Mulutmu Harimaumu!
Dari jumlah kemenangan itu, jelasnya, 83 daerah diikuti kader Demokrat. Ini setara dengan kemenangan 57 persen dari total Pilkada atau 31 persen dari total Pilkada Kabupaten dan Kota.
Meski meraih 57 persen kemenangan, papar Kamhar, Demokrat tetap melakukan evaluasi untuk menuju Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
“Termasuk menungu hasil sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), untuk memperoleh data paling aktual dan up to date terhadap Pilkada yang calonnya diusung Partai Demokrat,” kata Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Evaluasi dilakukan mulai dari tahapan penjaringan, koordinasi Bappilu, DPD dan DPC sesuai dengan tingkatan Pilkada. “Termasuk proses seleksi kader yang maju,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti