Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu pun meminta masyarakat tetap mematuhi prokes meski berada di dalam rumah. Terutama, jika ada anggota keluarga yang sering beraktivitas di luar rumah dan sangat berpotensi terpapar Covid-19.
Dia juga berharap, para pemimpin, baik di tingkat pusat maupun daerah, bisa menjadi tauladan bagi masyarakat dalam menerapkan prokes. Jika pejabat tak menjalankan protokol kesehatan, tingkat kepatuhan masyarakat pasti juga menurun.
Pemerintah resmi menerapkan pembatasan di wilayah Jawa-Bali sejak 11 hingga 25 Januari, yang disebut sebagai PPKM. Hal itu sesuai Instruksi Menteri Nomor 1 Tahun 2021 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah di Jawa dan Bali.
Kebijakan PPKM ini dipilih Pemerintah dibandingkan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang selama ini lebih dikenal dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: