Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berkat Kebijakan dan Sinergi OJK, Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga di 2020

Berkat Kebijakan dan Sinergi OJK, Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga di 2020 Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita semua harus optimis kalau awal tahun 2021 akan menjadi titik balik permasalahan pandemi yang kita alami di tahun 2020. Dia yakin kesehatan masyarakat akan segera pulih walaupun harus tetap menerapkan protokol keseharan dan perekonomian segera bangkit kembali.

"Dan pengendalian pandemi terutama melalui vaksinasi adalah game changer, adalah kunci agar masyarakat bisa bekerja kembali, anak-anak kita bisa belajar di sekolah lagi dan agar kita bisa kembali beribadah dengan tenang, dan juga agar perekonomian kita bisa segera bangkit," kata Jokowi.

Ke depan Presiden meminta OJK dan pelaku industri jasa keuangan harus menjaga kepercayaan pasar menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh ada lagi praktek-praktek yang merugikan masyarakat, dan transaksi keuangan yang menjurus pada fraud harus ditindak tegas.

"Pengawasan OJK juga tidak boleh mandul, tidak boleh masuk angin, harus menunjukkan taringnya, dan menjaga kredibilitas dan integritas ini sangat penting. Kita harus membangun sebuah sistem internal yang baik, sistem yang berstandar internasional, sehingga meningkatkan kepercayaan dunia internasional kepada industri jasa keuangan kita," pinta Jokowi.

Di sisi lain, ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah sependapat dengan Wimboh Santoso. Menurutnya sektor keuangan Indknesia tetap stabil walaupun ada penurunan penyaluran kredit atau juga laba perbankan atau asuransi.

"Terlihat di NPL yang terjaga di kisaran 3 persen, CAR yang masih diatas 20 persen, IHSG yang sudah kembali ke level sebelum pandemi, dan sebagainya. Stabilnya sektor keuangan tidak lepas dari keberhasilan OJK mengambil kebijakan yang cepat dan tepat merespons terjadinya pandemi," cetus Piter.

Lebih jauh, lanjut Piter, karena kebijakan-kebijakan OJK sudah terbukti efektif menjaga stabilitas sektor keuangan, alangkah baiknya kebijakan-kebijakan stimulus OJK seperti restrukturisasi kredit diperpanjang.

"Kebijakan OJK seperti restrukturisasi kredit sudah terbukti efektif menahan lonjakan NPL sekaligus menjaga ketahanan sistem perbankan. Kebijakan ini sudah tepat untuk dilanjutkan hingga tahun 2022, dalam rangka memastikan pemulihan ekonomi bisa segera diwujudkan," pungkas Piter.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: