Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kibuli AS, Perusahaan Kertas Rokok Asal Indonesia yang Berbisnis dengan Korut Didenda USD1,5 Juta

Kibuli AS, Perusahaan Kertas Rokok Asal Indonesia yang Berbisnis dengan Korut Didenda USD1,5 Juta Kredit Foto: Foto/REUTERS/Kham
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebuah perusahaan global pemasok produk kertas rokok, PT Bukit Muria Jaya (BMJ) setuju untuk membayar denda senilai USD 1,5 juta dan mematuhi perjanjian penundaan penuntutan perkara dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS).

BMJ berkonspirasi melakukan penipuan bank dalam mengirimkan produk-produk mereka ke para pelanggan di Korea Utara (Korut).

Baca Juga: Takut Kekuatan Korut, Presiden Korsel Minta Joe Biden Turun Tangan Hadapi Kim Jong-un

BMJ yang berbadan hukum di Indonesia juga telah menyepakati perjanjian penyelesaian dengan Kantor Pengendalian Aset Asing Departemen Keuangan AS (OFAC).

Menurut keterangan Kedutaan Besar AS di Jakarta, untuk memenuhi DPA, BMJ mengakui dan menerima tanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya dan setuju membayar denda setimpal dengan kejahatan yang dilakukannya.

BMJ sepakat menjalankan program kepatuhan yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran hukum dan peraturan sanksi AS, dan melapor secara teratur ke Departemen Kehakiman AS dalam menjalankan program tersebut.

BMJ, menurut kedubes AS, juga berkomitmen melaporkan segala jenis pelanggaran terhadap hukum AS yang terkait kepada Departemen Kehakiman AS dan bekerja sama menyelidiki pelanggaran tersebut.

"Melalui cara yang canggih dan skema multinasional yang illegal, BMJ secara sengaja mengaburkan jenis transaksi yang sesungguhnya agar produknya dapat dijual ke Korut,” ujar Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional, John Demers.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: