Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi triwulan IV atau sepanjang Oktober-Desember tahun 2020 tercatat sebesar Rp214,7 triliun. Realisasi tersebut bertumbuh 3,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada triwulan IV 2019 dengan angka investasi sebesar Rp. 208,3 triliun.
Baca Juga: Perkembangan Ekonomi Digital Butuh Jaminan Kepastian Hukum dan Iklim Investasi
Realisasi investasi pada triwulan IV 2020 juga lebih tinggi 2,7% dibandingkan triwulan sebelumnya yang tercatat Rp209 triliun. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan capaian investasi Rp.214,7 triliun terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp103,6 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp111,1 triliun.
“Kuartal IV PMA lebih besar karena ada dua faktor diantaranya pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang turut memberikan dampak positif kepada investor. Serta dimulainya program vaksinasi di beberapa negara,”Kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/1/2021).
Ia mengatakan dibandingkan tahun sebelumnya, pertumbuhan investasi PMDN pada triwulan IV 2020 meningkat sebesar 0,7%, dari Rp 103 triliun di triwulan IV 2019 ke Rp Rp.103,6 triliun.Sedangkan, investasi PMA pada triwulan IV 2020 tersebut naik 5,5 % dibanding triwulan IV 2019 yang sebesar Rp105,3 triliun menjadi Rp111,1 triliun.
“Dari angka realisasi investasi berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 294.780 orang,”pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: