“Jika guru sudah divaksin, setidaknya potensi penularan bisa jauh berkurang. Namun, tetap harus ada pembatasan murid yang ke sekolah dan menerapkan protokol kesehatan. Sebagai catatan, saya harap tidak hanya guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang mendapatkan (vaksinasi), tetapi juga guru honorer. Mereka sama-sama bertatap muka dengan masyarakat dalam kesehariannya,” paparnya.
Hetifah menyatakan guru-guru yang berada di zona merah dan orange harus mendapatkan vaksin terlebih dahulu. Kemudian, disusul guru-guru di wilayah yang fasilitas dan akses internetnya kurang memadai. Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan siapa yang mendapatkan vaksinasi terlebih dahulu itu harus ada pembobotan tingkat ancaman terpapar COVID-19.
“Kalau Jakarta, misalnya, mungkin masih mumpuni untuk PJJ dalam beberapa waktu sehingga tidak terlalu prioritas. Intinya, adalah keadilan dalam pembelajaran dan bagaimana anak-anak kita yang secara sosial-ekonomi kurang beruntung bisa diminimalisir learning loss-nya,” jelasnya.
Pandemi dan pelaksanaan PJJ telah membuka mata masyarakat Indonesia, pendidikan sebagian hanya bisa diakses oleh kalangan ekonomi menengah-atas. Masyarakat kelas bawah tertatih-tatih untuk mengikuti pendidikan yang dilakukan secara daring. Namun, dia mengembalikan kepada ahli penanganan penyakit menular dalam menentukan siapa dan daerah mana yang harus divaksinasi terlebih dahulu.
Vaksin yang sementara digunakan memiliki kekurangan, yakni hanya untuk usia 18-59 tahun dan tidak komorbid. Sementara civitas pendidikan, seperti siswa-siswi sebagian besar berusia 6-17 tahun. “Saat ini prioritas adalah mengakhiri pandemi. oleh karena itu, ahli epidemiologi yang paling tahu target group mana yang menjadi prioritas untuk divaksinasi. kebanyakan di negara-negara lain pun orang dewasa dahulu yang divaksinasi,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq