Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Down Payment?

Apa Itu Down Payment? Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Down payment adalah uang muka atau pembayaran sebagian awal di muka untuk pembelian barang atau jasa mahal seperti mobil atau rumah. Dalam beberapa kasus, down payment tidak dapat dikembalikan jika kesepakatan gagal karena pembeli. Namun, pembeli dapat membuat pengaturan pembiayaan untuk menutupi sisa jumlah hutangnya kepada penjual.

Misalnya, banyak pembeli rumah membayar uang muka 5% hingga 25% dari total nilai rumah, dan bank atau lembaga keuangan lainnya menanggung sisa biaya melalui pinjaman hipotek. Sama halnya dengan uang muka untuk pembelian mobil.

Baca Juga: Apa Itu Ijarah?

Dalam beberapa hal, down payment (uang muka) juga terkadang dikenal dengan deposit. Terutama di Inggris, di mana hipotek deposito 0% sampai 5% untuk beberapa hal.

Tujuan utama dari uang muka adalah untuk memastikan bahwa lembaga pemberi pinjaman memiliki modal yang cukup untuk menghasilkan uang pinjaman.

Dalam real estat, aset digunakan sebagai jaminan untuk mengamankan pinjaman dari gagal bayar. Jika peminjam gagal melunasi pinjaman, pemberi pinjaman secara hukum berhak untuk menjual aset dan menyimpan uang dari hasil penjualan untuk membayar sisa saldo pinjaman, termasuk biaya dan bunga tambahan.

Uang muka dapat mengurangi risiko pemberi pinjaman menjadi kurang dari nilai agunan, membuatnya lebih mungkin bahwa pemberi pinjaman akan memulihkan jumlah penuh jika terjadi gagal bayar.

Dengan demikian, besarnya uang muka menentukan sejauh mana pemberi pinjaman dilindungi dari berbagai faktor yang dapat mengurangi nilai agunan, serta kehilangan keuntungan antara waktu pembayaran terakhir dan penjualan agunan pada akhirnya.

Lebih lanjut, melakukan pembayaran uang muka menunjukkan bahwa peminjam mampu mengumpulkan sejumlah uang untuk investasi jangka panjang, yang mungkin diinginkan pemberi pinjaman sebagai bukti bahwa keuangan peminjam sehat, dan bahwa peminjam tidak meminjam di luar dirinya.

Jika peminjam tidak dapat melunasi pinjaman secara keseluruhan, jumlah uang muka hangus. Meski demikian, uang muka mengurangi jumlah bunga yang dibayarkan selama masa pinjaman, menurunkan pembayaran bulanan, dan memberi pemberi pinjaman tingkat keamanan.

Jadi, jika membayar uang muka yang lebih besar, maka cicilan pinjaman akan lebih kecil. Tentu saja biaya angsuran bulanan akan lebih rendah. Begitu pula jika uang mukanya kecil, maka beban angsuran yang dibayarkan tiap bulan akan lebih besar. Meskipun nilai pinjamannya sama, namun uang muka menentukan perbedaan angsuran.

Selain itu, uang muka juga bisa membawa dampak psikologis seperti pemberi pinjaman akan melihat bahwa kliennya yang membayar uang muka besar memiliki kepercayaan. Karena uang dalam jumlah besar sudah dibayarkan, mau tidak mau peminjam harus membayar sisanya agar uang muka tidak hangus. Uang muka juga akan menunjukkan kepada pemberi pinjaman bahwa Anda bersedia dan mampu untuk melunasi sisa-sisa angusarannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: