Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pilkada 2024 Jegal Anies, Muluskan Gibran? Dengar Baik-baik! Istana Bersuara

Pilkada 2024 Jegal Anies, Muluskan Gibran? Dengar Baik-baik! Istana Bersuara Kredit Foto: Instagram Anies Baswedan
Warta Ekonomi -

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menepis kabar-kabar miring atas ketegasan Pemerintah tetap menggelar Pilkada serentak 2024. Pratikno menegaskan, pelaksanaan Pilkada itu sudah diatur Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016. Pratikno memastikan, keputusan itu bukan untuk menjegal Anies Baswedan atau untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, sempat ada wacana pelaksanaan Pilkada akan dinormalisasi di 2022 dan 2023 melalui revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sudah masuk Badan Legislasi (Baleg) DPR. Namun, Pemerintah menentang revisi ini. Dengan sikap Pemerintah tersebut, fraksi-fraksi di DPR, yang tadinya setuju merevisi UU Pemilu, balik badan menjadi menolak. Kini, revisi tersebut sudah dinyatakan tutup buku.

Kemarin, Pratikno mengulas mengenai ketegasan Pemerintah menolak revisi UU Pemilu. "Prinsipnya, jangan sedikit-sedikit Undang-Undang diubah. Yang sudah baik, ya tetap dijalankan," tegasnya, di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

Baca Juga: PDIP Sesumbar Risma Bakal Jadi Penantang Serius, Anies Terancam?

Jika ada aturan yang kurang, lanjut Pratikno, bisa diperbaiki oleh KPU lewat Peraturan KPU. Jadi, tidak perlu repot-repot mengubah seluruh Undang-Undangnya.

Khusus mengenai Pilkada, Pratikno menerangkan, sudah disepakati bersama antara DPR dengan Pemerintah sejak lima tahun lalu, yaitu melalui UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam UU itu disebutkan, Pilkada serentak di seluruh daerah di Indonesia dilaksanakan November 2024. Sampai saat ini, UU itu belum dilaksanakan. 

"Masak sih Undang-Undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya?" heran mantan Rektor Universitas Gadjah Mada ini.

Karena itu, dia memastikan, sikap Pemerintah menggelar Pilkada 2024 tidak berkaitan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang jabatannya habis di 2022. Apalagi jika disebut mau menjegal Anies nyagub lagi. "He-he-he... Nggak lah," ucapnya, lalu melipat tangan di dada.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: