Dalam rangka memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi di bidang perencanaan dan implementasi pembangunan bidang perumahan, air minum, dan sanitasi, Kemen-PPN/Bappenas RI kembali menggelar kick off meeting tahunan kelompok kerja Perumahan Permukiman, Air Minum, dan Sanitasi (PPAS) tahun 2021 secara virtual selama dua hari pada 23-24 Februari 2021.
Peserta kick off virtual meeting yang diikuti sekitar 350 orang ini diikuti oleh perwakilan dari 12 kementerian, BPS, perwakilan 34 provinsi, sekretariat Pokja, PPAS nasional, serta sekretariat PMU PPSP. Pokja PPAS 2021 juga turut mengundang mitra terkait dari lembaga donor dan NGO seperti World Bank, USAID/ IUWASH PLUS, DFAT-KIAT, UNICEF, WHO, SNV, SIMAVI, Yayasan Plan Indonesia, WVI, jejaring AMPL, dan Water.org.
Baca Juga: Bappenas Estimasikan Wabah Covid-19 Dapat Terkendali September Tahun Ini
Sesi pertama acara dibuka oleh Plh. Dirjen bina bangda Kemendagri Sri Purwaningsih. Menurut Sri, pembangunan sektor perumahan, air minum, dan sanitasi sangat penting untuk terus dikawal perkembangannya mengingat menempati posisi khusus dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah meskipun ada tiga hal lainnya yang juga dianggap penting.
"Saat ini, Indonesia tengah concern dalam penanganan stunting (kurang gizi secara kronis). Air minum, sanitasi dan perumahan tentunya memegang peranan penting sebagai salah satu faktor dalam memerangi stunting. Untuk itu, pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus fokus dalam memberikan pelayanan pada ketiga hal tersebut," ungkap Sri Purwaningsih.
Apa yang dipaparkan Sri juga mendapat sorotan dan sambutan dari Deputi sarana dan prasarana Bappenas yang dalam hal ini diwakil oleh Direktur perumahan dan permukiman Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti. Menurut Tri, diundangnya perwakilan dari 34 pemerintah provinsi (pemprov) sangat penting mengingat pemprov merupakan perwakilan dari pemerintah pusat untuk mendampingi pemkab/kota dalam upaya pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 termasuk bidang perumahan.
Adapun target RPJMN 2020-2024 khusus bidang PPAS ungkap Virgiyanti meliputi rumah tangga yang menempati hunian layak (70%), rumah tangga yang memiliki akses sanitasi layak dan aman (90% layak termasuk 15% aman), rumah tangga yang memiliki akses sampah terkelola dengan baik (100%), rumah tangga memiliki akses air minum layak (100% layak termasuk 15% aman), Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tempat terbuka 0%, serta tersedianya layanan air minum dan sanitasi yang terintegrasi di kabupaten/kota prioritas.
Sesi kedua talkshow yang dimoderatori oleh Wiwit Heris TA Advokasi & Komunikasi Bappenas serta Direktur SSPIP Kemen-PUPR Edward Abdurrahman membahas mengenai peran provinsi sesuai mandat regulasi dalam sektor pembangunan PPAS.
Menurut Kasubdit, perumahan dan kawasan permukiman Ditjen bina bangda Kemendagri Nitta Rosalin, provinsi dikepalai oleh seorang gubernur memiliki peran penting karena merupakan wakil dari pemerintah pusat di daerah sekaligus Pembina pemerintah kabupaten/kota.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum