Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bappenas Kembali Gelar Meeting Tahunan Pokja PPAS 2021

Bappenas Kembali Gelar Meeting Tahunan Pokja PPAS 2021 Kredit Foto: Bappenas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka memperkuat sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi di bidang perencanaan dan implementasi pembangunan bidang perumahan, air minum, dan sanitasi, Kemen-PPN/Bappenas RI kembali menggelar kick off meeting tahunan kelompok kerja Perumahan Permukiman, Air Minum, dan Sanitasi (PPAS) tahun 2021 secara virtual selama dua hari pada 23-24 Februari 2021.

Peserta kick off virtual meeting yang diikuti sekitar 350 orang ini diikuti oleh perwakilan dari 12 kementerian, BPS, perwakilan 34 provinsi, sekretariat Pokja, PPAS nasional, serta sekretariat PMU PPSP. Pokja PPAS 2021 juga turut mengundang mitra terkait dari lembaga donor dan NGO seperti World Bank, USAID/ IUWASH PLUS, DFAT-KIAT, UNICEF, WHO, SNV, SIMAVI, Yayasan Plan Indonesia, WVI, jejaring AMPL, dan Water.org.

Baca Juga: Bappenas Estimasikan Wabah Covid-19 Dapat Terkendali September Tahun Ini

Sesi pertama acara dibuka oleh Plh. Dirjen bina bangda Kemendagri Sri Purwaningsih. Menurut Sri, pembangunan sektor perumahan, air minum, dan sanitasi sangat penting untuk terus dikawal perkembangannya mengingat menempati posisi khusus dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah meskipun ada tiga hal lainnya yang juga dianggap penting.

"Saat ini, Indonesia tengah concern dalam penanganan stunting (kurang gizi secara kronis). Air minum, sanitasi dan perumahan tentunya memegang peranan penting sebagai salah satu faktor dalam memerangi stunting. Untuk itu, pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus fokus dalam memberikan pelayanan pada ketiga hal tersebut," ungkap Sri Purwaningsih.

Apa yang dipaparkan Sri juga mendapat sorotan dan sambutan dari Deputi sarana dan prasarana Bappenas yang dalam hal ini diwakil oleh Direktur perumahan dan permukiman Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti. Menurut Tri, diundangnya perwakilan dari 34 pemerintah provinsi (pemprov) sangat penting mengingat pemprov merupakan perwakilan dari pemerintah pusat untuk mendampingi pemkab/kota dalam upaya pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 termasuk bidang perumahan.

Adapun target RPJMN 2020-2024 khusus bidang PPAS ungkap Virgiyanti meliputi rumah tangga yang menempati hunian layak (70%), rumah tangga yang memiliki akses sanitasi layak dan aman (90% layak termasuk 15% aman), rumah tangga yang memiliki akses sampah terkelola dengan baik (100%), rumah tangga memiliki akses air minum layak (100% layak termasuk 15% aman), Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tempat terbuka 0%, serta tersedianya layanan air minum dan sanitasi yang terintegrasi di kabupaten/kota prioritas.

Sesi kedua talkshow yang dimoderatori oleh Wiwit Heris TA Advokasi & Komunikasi Bappenas serta Direktur SSPIP Kemen-PUPR Edward Abdurrahman membahas mengenai peran provinsi sesuai mandat regulasi dalam sektor pembangunan PPAS.

Menurut Kasubdit, perumahan dan kawasan permukiman Ditjen bina bangda Kemendagri Nitta Rosalin, provinsi dikepalai oleh seorang gubernur memiliki peran penting karena merupakan wakil dari pemerintah pusat di daerah sekaligus Pembina pemerintah kabupaten/kota.

"Khusus persoalan PPAS, pencapaian dari provinsi merupakan target dari pencapaian di kabupaten kota terkait dengan pelaksanaan air minum, sanitasi, dan perumahan. PPAS merupakan persoalan yang sangat penting dan harus dikoordinasikan antara provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota agar peningkatan layanan PPAS yang merupakan urusan wajib dan masuk dalam layanan dasar di berbagai daerah terus dapat ditingkatkan," papar Nitta.

Sejumlah penanggap dari daerah juga hadir secara virtual seperti Kepala dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman Provinsi Jawa Tengah Arief Djatmiko, Ketua Pokja Provinsi Kalimantan Selatan/Kepala Bappeda Nurul Fajar Desira, Ketua Pokja Provinsi Sulawesi Selatan/Kasubdit kewilayahan Bappeda Asdar.

Baca Juga: Bappenas Mulai Benahi Data Penerima Bantuan Sosial

Dalam sharing mengenai tantangan, peluang dan inovasi daerah dalam penyediaan rumah layak huni, perwakilan dari Kalsel menyatakan bahwa Permendagri 90 menjadi momen dalam memperkuat peran provinsi, misal terkait bantuan keuangan DAK kepada kab/kota dalam pembangunan PPAS.

Sementara, perwakilan dari Sulsel telah menggabungkan Pokja menjadi Pokja PKP dan ini merupakan realisasi SE yang dikeluakan dari ditjen Bangda (NR). Sementara itu, perwakilan dari Jateng sudah melakukan integrasi pembangunan PPAS dan inovasi agar peran provinsi optimal, antara lain strategi memberikan bantuan perumahan dengan mengintegrasikan dalam program kemiskinan.

Pembahasan selanjutnya adalah sesi diskusi interaktif yang mengupas tentang terobosan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka pembangunan PPAS, antara lain DAK Integrasi, peluang kerja sama pemerintah dengan badan usaha serta SDG’s desa dengan menghadirkan 3 kementerian dari PUPR, Kemendagri, dan Kementerian Desa PDTT.

Pada meeting tahunan Pokja ini sekaligus dilakukan launching Perkimpedia yang merupakan wadah dan sumber pengetahuan dan pengalaman penyelenggaraan bidang perumahan dan permukiman berbasis web.

"Perkimpedia merupakan ensiklopedia online di bidang perumahan dan permukiman yang berisi data dan informasi mengenai program, kegiatan, kebijakan dan regulasi," ujar Nurul W Mujahid, Kasubdit Direktorat perumahan dan permukiman. Uniknya, dalam Perkimpedia netizen tidak hanya bisa bertanya, tetapi bisa juga ikut mengedit informasinya dengan berdasarkan ketentuan yang berlaku, lanjut Nurul.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: