Amortisasi adalah proses pelunasan utang yang dilakukan dengan jangka waktu ataupun periode tertentu dan dilakukan secara bertahap. Sebagai contoh, pinjaman KPR, kredit kendaraan, kartu kredit, dan lain-lain.
Istilah "amortisasi" mengacu pada dua situasi. Pertama, amortisasi digunakan dalam proses pelunasan utang melalui pembayaran pokok dan bunga rutin dari waktu ke waktu. Jadwal amortisasi digunakan untuk mengurangi saldo pinjaman saat ini, misalnya, hipotek atau pinjaman mobil, melalui pembayaran angsuran.
Baca Juga: Apa Itu Stablecoin?
Kedua, amortisasi juga dapat mengacu pada penyebaran biaya modal yang terkait dengan aset tidak berwujud selama durasi tertentu untuk tujuan akuntansi dan perpajakan.
Amortisasi yang mengacu pada proses pelunasan hutang dari waktu ke waktu dengan angsuran reguler atas bunga dan pokok yang cukup untuk melunasi pinjaman secara penuh pada tanggal jatuh tempo.
Amortisasi juga dapat mengacu pada amortisasi barang tak berwujud. Dalam hal ini, amortisasi adalah proses pengeluaran biaya suatu aset tidak berwujud selama umur aset yang diproyeksikan. Amortisasi ini mengukur konsumsi nilai aset tidak berwujud, seperti hak paten atau hak cipta.
Amortisasi dihitung dengan cara yang mirip dengan depresiasi yang digunakan untuk aset berwujud, dan deplesi yang digunakan untuk sumber daya alam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: