- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Pemanfaatan Energi Panas Bumi Nomor 2 di Dunia, Indonesia Lebih Baik dari Jepang
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia lebih baik dari Jepang.
Saat ini, kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) secara nasional mencapai 2.130 megawatt (MW), menduduki peringkat 2 dunia. Sementara posisi pertama ditempat Amerika Serikat 3.676 MW. Jepang masih tertinggal dari Indonesia dalam hal ini, pemanfaatan energi panas bumi di Negeri Sakura baru 542 MW.
Baca Juga: Kejar Target 1,1 Giga Watt, Pertamina Geothermal Energy Operasikan 15 Wilayah Kerja
"Kita ini tetap nomor dua, angka masih besar. Bicara panas bumi Indonesia, kita masih lebih bagus dari Jepang," kata Dadan dalam diskusi 'Optimalisasi Peran Panas Bumi dalam Wujudkan Ketahanan Energi Nasional, Kamis (11/3/2021).
Setelah Amerika Serikat dan Indonesia, peringkat ketiga sebagai negara dengan pengembangan energi panas bumi terbesar dunia diduduki Filipina dengan 1.918 MW, Turki 1.526 MW, Selandia Baru 1.005 MW, Meksiko 963 MW, Italia 944 MW, Kenya 646 MW, Islandia 755, dan Jepang 542 MW.
Meski begitu, jika dibandingkan sumber daya panas bumi yang ada di dalam negeri, pemanfaatannya terbilang masih rendah. Berdasarkan data Geologi Kementerian ESDM tahun lalu, sumber daya panas bumi mencapai 23.000 MW, tapi yang termanfaatkan baru 2.130 MW di dalam 64 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).
Untuk meningkatkan pemanfaatan energi panas bumi, Dadan mengatakan pemerintah akan fokus pada area yang sudah beroperasi agar pengembangan bisa lebih efisien. Dengan begitu, harga jual listrik dari pengembang ke PT PLN (Persero) bisa lebih murah.
Upaya lain, pemerintah telah membuat program eksplorasi untuk mencari sumber panas bumi baru dan mendorong sinergi BUMN yang bergerak pada sektor panas bumi.
"Sinergi BUMN dalam panas bumi PLN dengan PT Geo Dipa (Persero) atau dengan PGE (PT Pertamina Geothermal Energy) atau tiga-tiganya sekaligus (dengan PT PLN Gas & Geothermal)," katanya.
Ketiga perusahaan ini memang dikabarkan bakal digabung menjadi holding BUMN panas bumi. Saat ini, proses pembentukannya masih berjalan, namun Dadan mengungkapkan Kementerian ESDM tidak dilibatkan. Pembentukan holding baru ini berada di bawah wewenang Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
Meski begitu, dia berharap holding ini bisa memberikan banyak manfaat, terutama biaya eksplorasi hingga produksi panas bumi bisa kian efisien.
"Harapan kami kalau holding ini jadi, bisa dorong efisiensi. Dividen dan royalti semakin baik kontribusinya ke negara. Di dalam UU Panas Bumi, ada pengecualian untuk BUMN, ya mungkin statusnya diubah kalau bukan di bawah Pertamina lagi," kata Dadan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq