Dipecat Kubu AHY, Alasan Kader Demokrat Maluku Berangkat ke KLB Bikin Hati Bergetar
Ia menuturkan, latar belakang KLB dilaksanakan, karena para kader partai menilai, Kongres V di Jakarta, berlangsung secara tidak demokratis dan bertentangan dengan AD/ART partai tahun 2005.
“Kongres V tidak membahas rancangan perubahan AD/ART, sehingga penetapan dan pengesahan perubahan AD/ART 2020 adalah tidak sah dan inkonstitusional. Secara material pasal demi pasal tentang majelis tinggi dan hak suara bertentangan dan tidak demokratis serta menjadikan Partai Demokrat sebagai partai monarki, oligarki dan tirani,” ujarnya.
Menurut Pentury, berdasarkan evaluasi kinerja Partai Demokrat, dinilai menurun, baik dalam perolehan kursi, perolehan suara maupun elaktabilitas partai.
“Para pendiri dan senior partai menilai SBY melakukan wanprestasi terhadap komitmen awal yang dibangun sedcara bersama,” ucapnya.
Mantan anggota DPRD Maluku itu juga membeberkan, hasil KLB yang menyatakan demisioner kepengurusan hasil Kongres V di Jakarta dengan mengakomodir Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat serta kembali ke AD/ART 2005, serta menganulir keberadaan majelis tinggi dan melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai UU partai politik.
“KLB telah selesai dan hasilnya telah disampaikan ke Kemenkum Ham untuk disahkan dan meminta Kemenkum Ham untuk menganulir hasil Kongres V di Jakarta karena bertentangan dengan kaidah demokrasi yang merupakan dasar UU partai politik,” bebernya.
Disinggung terkait keberangkatan 11 orang delegasi yang sebelumnya sudah diketahui Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Elwen Roy Pattiasina, Pentury mengaku, dirinya sempat melakukan komunikasi dengan Ketua DPD, karena sebagai seorang kader, dalam berpolitik itu, harus bangun komunikasi.
“Saya sebagai seorang kader Partai Demokrat memahami dinamika internal, sehingga saya lakukan komunikasi politik dengan saudara Roy Pattiasina. Saya jelaskan dinamika di Jakarta dan posisi dinamika DPP, karena itu semua peristiwa ini pasti punya implikasi,” imbuhnya.
“Ketika dinamika di DPP selesai dan pemaknaan pengurus DPP dimisioner, tidak serta merta juga dilakukan dimisioner di daerah-daerah, tetapi pasti mereka adalah bagian dari kader. Untuk itu, kami berharap kader-kader partai tenang, karena ketika sudah ada proses legal standing yang merupakan bagian dari tanggung jawab DPP, maka dari situlah kita akan ambil langkah-langkah konsolidasi dan langkah-langkah yang tentu berdampak pada struktural, bisa saja terjadi restrukturisasi, baik di DPP, DPD dan sampai ke tingkat yang lebih bawah,” pungkasnya.
Terkait tudingan delegasi dari Maluku menerima sejumlah uang, Markus membantahnya. Apalagi, berita tentang delegasi dari Maluku mengamuk karena tidak mendapat uang Rp 100 juta yang dijanjikan.
Meski begitu Markus tidak membantah, ia dan rekan-rekannya dari Maluku mendapat uang transportasi dan akomodasi selama mengikuti KLB.
"Soal pemberian uang yang tidak sesuai seperi yang viral itu tidak ada. Bahwa kita dibeli tiket itu wajar, politik cost saya tidak mungkin kasih uang sendiri, kasih uang kopi itu juga wajar kita tidak mungkin pergi dengan uang kita sendiri," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil