Pasang Badan untuk Bosnya, Anak Buah Anies Kena Geber Ferdinand Juga: Pak Riza, Ada Hukum..
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut merespons wacana pemanggilan atasannya Gubernur Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di proyek Rumah DP Rp 0.
Menurutnya, Anies tidak perlu diperiksa KPK terkait kasus korupsi lahan melibatkan petinggi PT Pembangunan Sarana Jaya.
"Ya enggak perlu sampai pemanggilan (Anies) demikian (oleh KPK)," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (15/3/2021) malam.
Ia menilai menilai dengan pemanggilan Anies ataupun dirinya yang berstatus Gubernur dan Wagub DKI Jakarta berkaitan dengan kasus ini berpotensi mengganggu pekerjaan mengelola ibu kota.
"Saya kira tidak sejauh itu. Kalau semua urusan BUMN kemudian menteri BUMN dipanggil, kemudian urusan BUMD gubernur-wagub dipanggil ya enggak bisa kerja kita semua atau urusan lain-lain semua dipanggil enggak ada," ucapnya.
Lanjutnya, Politikus Partai Gerindra ini mengatakan dirinya menilai lembaga anti rasuah tersebut akan sangat profesional dan sangat mengerti saksi yang harus ditanya untuk diklarifikasi mengenai kasus tersebut.
"Sampai siapa yang harus dipanggil dan lain sebagainya, kita serahkan mekanismenya seperti selama ini yang ada di KPK tentu kita hormati," ujar Riza.
Sebelumnya Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan tak menutup kemungkinan penyidik memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Keterangan Anies dibutuhkan untuk penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019.
"Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat yang merasakan, kemudian yang mengetahui secara peristiwa, ini kan tentu nanti beberapa saksi sudah diperiksa kemarin. Tentu, nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil