Publikasi “Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan Kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan" yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) menyimpulkan bahwa penurunan Suku Bunga Kebijakan BI telah direspons perbankan dengan penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang masih terbatas dan penurunan suku bunga deposito 1 bulan yang lebih agresif sehingga terjadi pelebaran spread.
Pada Januari 2020 sampai Januari 2021, suku bunga BI7DRR turun sebesar 125 bps (yoy), sementara SBDK hanya turun sebesar 78 bps (yoy).
"Hal itu menyebabkan spread SBDK terhadap BI7DRR melebar dari 5,82% pada Januari 2020 menjadi 6,28% pada Januari 2021. Di sisi lain, suku bunga deposito 1 bulan turun sebesar 189 bps (yoy), sehingga spread antara SBDK dan suku bunga deposito 1 bulan mengalami kenaikan dari 4,86% menjadi 5,97%," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Senin (22/3/2021).
SBDK bank BUMN diperkirakan akan menurun sejalan dengan telah diumumkannya penurunan SBDK bank-bank BUMN. Pada Januari 2021, SBDK bank BUMN turun sebesar 69 bps (yoy) dan bank BPD sebesar 66 bps (yoy), lebih rendah dibandingkan penurunan SBDK bank BUSN dan KCBA yang masing-masing sebesar 105 bps (yoy) dan 80 bps (yoy).
Baca Juga: Perhatian! BI Masih Keluhkan Lambatnya Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit
"Dengan perkembangan tersebut, SBDK Bank BUMN posisi Januari 2021 masih tertinggi (10,80%) dibandingkan dengan kelompok bank lainnya," lanjut Erwin.
Namun demikian, SBDK bank-bank BUMN diperkirakan akan menurun pada bulan Maret 2021. Percepatan penurunan SBDK kelompok bank BUMN yang telah diumumkan diharapkan juga diikuti oleh kelompok bank lain.
"BI mengharapkan bank-bank lain juga dapat mempercepat penurunan suku bunga kredit sebagai upaya bersama untuk mendorong kredit/pembiayaan bagi dunia usaha dan pemulihan ekonomi nasional," papar Erwin.
Sementara dari sisi komponen pembentuk SBDK, komponen Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) dan komponen Biaya Overhead (OHC) mengalami penurunan, sedangkan komponen Marjin Keuntungan menunjukkan peningkatan. HPDK tercatat turun sebesar 98 bps (yoy) dan OHC turun sebesar 15 bps (yoy) sejak Januari 2020 hingga Januari 2021. Sedangkan Marjin Keuntungan justru mengalami kenaikan sebesar 34 bps (yoy).
Erwin menjelaskan, penurunan HPDK didorong oleh peningkatan likuiditas sementara penurunan OHC disebabkan oleh kenaikan efisiensi. Penurunan HPDK terutama disebabkan oleh penurunan biaya dana sebesar 84 bps (yoy) sejalan dengan kondisi likuiditas perbankan yang berlimpah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman