Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kisah Perusahaan Raksasa: Indian Oil, BUMN Minyak India yang Besar Setelah Monopoli

Kisah Perusahaan Raksasa: Indian Oil, BUMN Minyak India yang Besar Setelah Monopoli Kredit Foto: Reuters

Indian Oil juga memasuki arena publik karena pemerintah mendivestasikan hampir 10 persen perusahaan. Pada 2000, Indian Oil dan ONGC memperdagangkan 10 persen saham ekuitas satu sama lain dalam aliansi strategis yang akan memposisikan keduanya dengan lebih baik setelah pembongkaran APM, yang dijadwalkan tahun 2002.

Pada awal 2002, Indian Oil mengakuisisi IBP, sebuah perusahaan pemasaran minyak bumi milik negara. Perusahaan juga membeli 26 persen saham di Haldia Petrochemicals Limited yang bermasalah secara finansial. Pada April tahun itu, monopoli Indian Oil atas impor minyak mentah berakhir karena deregulasi industri minyak mulai berlaku. 

Akibatnya, perusahaan menghadapi persaingan yang meningkat dari perusahaan internasional besar serta pendatang baru dalam negeri ke pasar. Selama 45 hari pertama deregulasi, Indian Oil kehilangan 7,25 miliar rupee, pertanda bahwa penyulingan minyak terbesar India itu memang akan menghadapi tantangan sebagai akibat dari perubahan tersebut.

Dalam petrokimia, Indian Oil merencanakan investasi sebesar 20.000 rupee (4 miliar dolar) pada tahun 2011-2012. Melalui pabrik kereta api tunggal terbesar di dunia Linear Alkyl Benzene (LAB) dengan kapasitas tahunan 1,20.000 ton yang didirikan di Kilang Gujarat, perusahaan telah merebut pangsa pasar LAB yang signifikan di India, selain mengekspor produk ke Indonesia, Turki, Thailand, Vietnam, Norwegia dan Oman.

Dengan begitu, lebih dari 34.000 tenaga kerja yang kuat, Indian Oil telah membantu memenuhi kebutuhan energi India selama lebih dari setengah abad. Dengan visi perusahaan untuk menjadi Energi India, IndianOil menutup tahun 2013-2014 dengan omset penjualan 4,73,210 rupee dan keuntungan 7,019 crore rupee.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Syahrianto
Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: