Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Panas... Demokrat Kubu AHY Kini Laporkan Moeldoko ke Ombudsman

Makin Panas... Demokrat Kubu AHY Kini Laporkan Moeldoko ke Ombudsman Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melaporkan Demokrat kubu Jenderal (Purn) TNI Moeldoko ke Ombudsman, Selasa, 23 Maret 2021.

"Kami melaporkan dugaan maladminsitrasi dari salah satu petinggi ketum Partai Demokrat versi abal-abal atas dugaan maladminstrasi yang telah dilakukan," ujar salah satu pengurus DPP Demokrat, Ahmad Usmarwi Kaffah, di lokasi.

Baca Juga: Berdiri di Demokrat Kubu Moeldoko, Max Sopacua: Cara SBY Bak Kompeni

Dalam hal ini, dipastikan Usmarwi, pihaknya telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku sebelum membuat laporan ke Ombudsman.

"Pastinya sekali lagi sesuai mekanisme aturan yang ada, mudah-mudahan tidak di luar itu. Kami sudah pertimbangkan dengan baik dan semuanya lengkap. Insyaallah akan segera ditindaklanjuti Ombudsman," ungkap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Pengurus DPP Partai Demokrat Kubu AHY lainnya, Taufiqurrahman, mengharapakan kepada Ombudsman agar segera menindaklanjuti laporan ini.

"Ombudsman bisa segera melaksanakan follow up atas laporan kami sehingga makin terang ke depan bagi masyarakat. Terutama sebenarnya, apa yang dilakukan Moeldoko ini, apa sesuai aturan perundang-undangan atau tidak dalam jabatan dia sebagai KSP (Kepala Staf Kepresidenan)," beber Taufiqurrahman.

"Contoh kecil ketika dia menerima telepon dan menyatakan diri sebagai ketua umum. Kami duga itu masih jam kerja jam operasional kantor, itu sedikit saja kira-kira apa yang jadi isi dari substansi laporan kami," kata dia lagi.

Sementara itu, I Parulian Gultom menyebut tidak dapat menyampaikan secara detail terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh kubu Moeldoko.

"Kita bisa sama-sama melihat di media, tayangan yang ditayangkan kubu pertemuan Sibolangit itu juga ada beberapa yang enggak sinkron, yang kami duga sebagai bentuk kebohongan publik, itu salah satu hal. Yang lain kami nggak bisa buka di sini, biarlah yang melaksanakan segala prosesnya Ombudsman karena itu sudah kewenangan mereka," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: