Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Secara Hukum Ternyata KLB Demokrat Moeldoko Dapat Dipertanggungjawabkan Lho! Karena Pak SBY Juga...

Secara Hukum Ternyata KLB Demokrat Moeldoko Dapat Dipertanggungjawabkan Lho! Karena Pak SBY Juga... Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad

Menurut Dedi, jika Kemenkumham mengesahkan kepengurusan kubu Moeldoko, perpecahan Partai Demokrat dimulai.

"AHY dimungkinkan tidak akan menerima begitu saja, setidaknya ia menggalang Demokrat baru," tutur Dedi.

Baca Juga: Cabut Gugatan ke AHY, Dalih Marzuki Alie: Demokrat Hanya Satu, Ketum Moeldoko!

Dia pun berpendapat, Moeldoko sendiri tidak lantas memenangi pertarungan politik Demokrat jika Kemenkum HAM mengesahkan pengurus hasil KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara itu.

"Meskipun mendapat pengakuan pemerintah, ia (Moeldoko, red) akan kesulitan mendapatkan pengakuan publik," pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Abdul Fickar Hadjar, menganggap tidak sah KLB di Sibolangit sehingga tak berwenang kubu Moeldoko mengajukan pendaftaran ke Kemenkum HAM.

"Karena tindakan KLB-nya itu merupakan brutalitas dalam berdemokrasi sepertinya dilakukan oleh orang-orang di jalan," katanya.

Fickar menganggap, jika pendaftaran kepengurusan KLB kubu Moeldoko ini diterima bahkan sampai disahkan pemeritah maka akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kepartaian.

"Karena sama saja dengan tindakan melegalkan sikap brutal dalam berdemokrasi," ujar pria yang juga pakar hukum pidana Universitas Trisakti itu.

Lebih jauh, Fickar juga menganggap partai-partai politik yang ada juga tidak setuju dengan tindakan paksa mengambil alih kepemimpinan partai karena yang dirusak itu bukan hanya Partai Demokrat, tetapi dunia kepartaian dan demokrasi pada umumnya.

"Jika Menkum HAM berani mengesahkan, kita tinggal menunggu saja hancurnya partai-partai lain direbut oleh orang yang berduit dengan cara KLB. Mengerikan," ucapnya.

Baca Juga: Jika Demokrat Kubu Moeldoko Legal, Siap-Siap Hadapi Serangan Kubu SBY-AHY!

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: