Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaga Harga Beras, Kementan Gandeng BUMN Pertani Serap Gabah Petani Banyuwangi

Jaga Harga Beras, Kementan Gandeng BUMN Pertani Serap Gabah Petani Banyuwangi Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman



"Kami memiliki hampir 30 kantor cabang serta belasan Pabrik Unit Penggilingan Padi yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan begitu diharapkan penyerapan gabah hasil panen petani dapat merata menyerap gabah petani semaksimal mungkin sesuai kemampuan kita," katanya.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi Arief Setiawan mengatakan, program ini menjadi harapan bagi petani terutama ditengah pandemi Covid-19 seperti ini.

"Kami sangat bersyukur dan banyak petani berterima kasih kepada PT Pertani (Persero) yang sudah banyak membantu serta kami akan terus mendukung program itu agar dapat mensejahterakan petani," kata Arief, Kamis (24/3/2021).

Diketahui dalam program serap gabah petani, PT Pertani juga bekerja sama dengan Bank BNI melalui penandatangan MoU dalam rangka kerjasama pembiayaan dan juga disiapkan opsi bekerja sama dengan Jasindo untuk asuransi jika terjadi gagal panen.

Agung menilai kerjasama ini perlu dikembangkan ke seluruh wilayah karena PT Pertani akan menjadi offtaker dari petani yang memproduksi gabah, terlebih yang dibiayai oleh BNI.

Saat memproduksi gabah, petani dapat mengambil kredit perbankan di BNI melalui KUR. Jika terjadi gagal panen maka Jasindo akan menjaminnya dengan asuransi usaha tanaman pangan.

"Jadi kalau semua pihak sudah bersinergi, petani sudah terjamin karena bila ingin memproduksi sudah diberi modal oleh KUR BNI, kemudian produksinya dijamin oleh asuransi Jasindo, dan hasilnya nanti diambil dan dibeli oleh PT Pertani. Ini merupakan salah satu upaya kita sebagai bagian Pemerintah untuk mensejahterakan petani," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: