Benar-Benar Habib Rizieq Yak! Penuhi Janjinya Bikin Aksi: Polisi dan Jaksa yang Kena..
Sambunngnya, maka azan dan kebaktian yang pada esensinya mengumpulkan massa bakal dijadikan dasar untuk menjerat seseorang melakukan hasutan.
“Jika undangan Maulid difitnah oleh Kepolisian dan Kejaksaan sebagai hasutan kejahatan berkerumun, maka saya khawatir ke depan Adzan panggilan shalat ke Masjid dan undangan kebaktian di Gereja serta imbuan ibadah di Pura dan Klenteng juga akan difitnah sebagai hasutan kejahatan berkerumun, sehingga ini akan menjadi kriminalisasi agama,” katanya.
Sebelumnya, pengacara HRS, Aziz Yanuar memastikan bahwa kliennya akan hadir langsung dalam ruang sidang.
Bahkan, menurutnya, Habib Rizieq sudah mempunyai rencana untuk dilancarkan dalam sidang.
Yakni, Habib Rizieq akan menyampaikan sendiri eksepsi atas dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut umum (JPU).
“Selain eksepsi dari kami pihak kuasa hukum,” ucapnya, Kamis (25/3/2021).
Namun, ia pun enggan membeberkan poin-poin apa saja yang ada dalam eksepsi yang disampaikan.
“Nanti (materi eksepsi) dibagikan pada saat pembacaan eksepsi,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil